KETIK, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terhadap kecelakaan kereta yang melibatkan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 lalu.
Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pihak taksi Green SM, Ditjen Perkeretaapian, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Ruang.
“Dilakukan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto seperti dilansir suara.com, jaringan Ketik.com, Senin, 4 Mei 2026.
Penyidik Polda Metro Jaya juga dijadwalkan memeriksa saksi tambahan dari KAI Daerah Operasi (Daop) 1. Namun, pemeriksaan akan dilakukan di tempat yang berbeda.
“Pemeriksaan saksi tambahan dari Daop 1 akan dilaksanakan di Kantor Daop 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB,” lanjut Kombes Budi.
Baca Juga:
Kepala BKKBN Jabar Turun Langsung Beri Trauma Healing bagi Korban Kecelakaan KRLPemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai rangkaian penyebab kecelakaan yang menewaskan 16 penumpang. Polisi juga telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap pengemudi taksi online yang diduga jadi pemicu awal terjadinya kecelakaan. Sopir tersebut berinisial RRP yang diketahui baru tiga hari bekerja sebelum insiden kecelakaan terjadi.(*)