KETIK, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengusut insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 lalu. Hingga kini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian peristiwa nahas tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari 31 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur.
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menjelaskan, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mengintensifkan pengumpulan alat bukti guna memperjelas kronologi kejadian.
"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, polisi juga akan memanggil sejumlah instansi terkait. Di antaranya Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Langkah ini dilakukan agar penyidik memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin malam 27 April 2026 dan menewaskan 16 orang, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa diduga bermula saat sebuah taksi Green SM mengalami mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan.
Dalam kondisi tersebut, kendaraan itu kemudian tertabrak kereta rel listrik (KRL) yang melintas. Dampak dari kejadian awal itu membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang melakukan berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Namun, situasi semakin memburuk ketika rangkaian KRL yang berhenti tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Benturan keras itu menyebabkan gerbong belakang khusus wanita mengalami kerusakan parah dan mengakibatkan korban jiwa.
Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab. (*)
