Polemik Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, PKD bersama DPRD Usulkan Perubahan Regulasi ke Prabowo dan Menkes

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: M. Rifat

21 Feb 2025 15:01

Thumbnail Polemik Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, PKD bersama DPRD Usulkan Perubahan Regulasi ke Prabowo dan Menkes
Rapat hearing komisi IV DPRD Kabupaten Blitar bersama PKD terkait polemik pelayanan BPJS Kesehatan, Jumat 21 Februari 2025. (Foto: Favan/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat hearing terkait polemik pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar.

Hearing ini dihadiri oleh Persaudaraan Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Blitar, BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar

Hadir juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, serta perwakilan rumah sakit di Kabupaten Blitar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat 21 Februari 2025.

Dalam forum tersebut, PKD Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah tuntutan kepada BPJS Kesehatan terkait perbaikan pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, S.H., menegaskan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan harus lebih baik dan inklusif bagi masyarakat, baik peserta mandiri maupun yang mendapatkan subsidi dari negara.

“Tuntutan kami di antaranya, harus ada perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar, entah yang mandiri ataupun tidak,” ujar Rudi.

Selain itu, Rudi juga memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk melakukan perbaikan pelayanan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada perubahan signifikan, PKD akan mengambil langkah lanjutan yang tetap sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Kami kami juga mengerti bahwa pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, maupun pihak fasilitas kesehatan (faskes) juga perlu waktu untuk menyatukan frekuensi demi perubahan pelayanan bagi masyarakat ini. Namun, jika selama tiga bulan tidak ada perubahan, kami akan melakukan upaya yang tidak melanggar undang-undang,” tegas Rudi.

Baca Juga:
Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

Senada dengan Rudi, Wakil Ketua PKD Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo, juga menyoroti meningkatnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan di tahun 2025.

Dia meminta DPRD Kabupaten Blitar Komisi IV memfasilitasi pertemuan dengan semua instansi terkait mengenai pelayanan kesehatan peserta BPJS, baik yang mandiri maupun yang dibiayai negara.

Dia menambahkan, banyak keluhan yang muncul, terutama karena adanya peraturan presiden dan menteri kesehatan terkait membatasi layanan kesehatan yang dapat dicover BPJS.

"Hal ini sangat merugikan rakyat, karena iurannya bersifat wajib, dan jika tidak membayar akan terkena denda, sementara pelayanan justru dibatasi dengan 144 jenis penyakit yang tidak bisa dicover oleh BPJS Kesehatan,” jelas Tugas.

PKD Kabupaten Blitar juga berencana mengajukan surat resmi kepada Menteri Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Nasional, dan Presiden Prabowo Subianto untuk meminta perubahan regulasi yang dinilai merugikan rakyat.

"Kami bertekad bersama DPRD Kabupaten Blitar untuk menyurati Menteri Kesehatan, Kepala BPJS Nasional, dan Presiden Prabowo Subianto guna mengubah regulasi serta menghapus aturan yang merugikan peserta BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi solidaritas para kepala desa yang hadir dalam hearing tersebut.

"Terima kasih kepada teman-teman kepala desa se-Kabupaten Blitar yang telah hadir. Ini menunjukkan bahwa kita harus satu komando dan berjuang bersama sampai akhir demi kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

BPJS Siap Berbenah

Kepala BPJS Kabupaten Blitar, Ikke Yulia Pujiastuti, menyatakan kesiapannya untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

"Insya Allah ke depannya kami akan menyamakan frekuensi atau pendapat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Harapan kami pun juga seperti itu,” ungkap Ikke.

Ia juga menyetujui usulan agar sosialisasi terkait layanan BPJS Kesehatan lebih diperkuat, sehingga masyarakat lebih memahami hak dan batasan layanan yang mereka terima.

"Mengenai sosialisasi ke masyarakat, kami juga setuju mengenai pendapat tersebut,” tambahnya.

Dukungan Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan.

"Saya sepakat untuk adanya perubahan pelayanan yang lebih baik. Kasihan rakyat, karena mereka yang tidak dibiayai negara harus membayar, tapi mendapatkan pelayanan yang terbatas. Pihak rumah sakit dan faskes lain pun pusing menghadapi hal ini, karena mereka yang berhadapan langsung dengan pasien,” kata Sugeng.

Sugeng juga menyoroti peraturan mengenai 144 penyakit yang tidak dicover BPJS Kesehatan, yang justru banyak diderita oleh masyarakat.

"Apalagi tadi dijelaskan ada 144 penyakit yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan. Justru penyakit-penyakit yang tidak dicover ini yang marak merebak di masyarakat. Kami sepakat dan akan mengawal usulan perubahan kebijakan maupun regulasi ini, serta menyampaikannya ke pemerintah pusat,” tutup Sugeng.

Dengan adanya hearing ini, diharapkan pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar dapat mengalami perbaikan yang signifikan dalam waktu dekat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata. (*)

Baca Sebelumnya

Satpol PP Kota Malang OTT 4 Oknum Buang Sampah Sembarangan

Baca Selanjutnya

Google Perluas Jangkauan! Fitur ‘Circle to Search’ Akan Hadir di iOS

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Polemik DPRD bpjs BPJS Kesehatan pelayanan PKD Persaudaraan Kepala Desa Ikke Rudi Bagas Sugeng Komisi IV Kepala Desa masyarakat kesehatan pasien

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H