Polda Jatim Naikkan Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Sampang ke Penyidikan

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

9 Jan 2026 09:50

Headline

Thumbnail Polda Jatim Naikkan Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Sampang ke Penyidikan
Ali Topan bersama nelayan Pantura Sampang saat ke Polda Jatim (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menaikkan status dugaan tindak pidana penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan Kabupaten Sampang ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Jumat, 9 Januari 2026.

Peningkatan status perkara ini menandakan penyidik telah menemukan peristiwa pidana disertai bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dengan demikian, penanganan perkara tidak lagi berada pada tahap penyelidikan, melainkan telah memasuki proses pembuktian untuk penetapan tersangka.

Gelar perkara berlangsung dengan pengamanan ketat seiring kehadiran puluhan nelayan asal Sampang yang mendatangi Markas Polda Jawa Timur. Kehadiran mereka dimaksudkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum. Dua pihak terlapor, termasuk Direktur Utama PT Bintang Anugerah Perkasa, turut dihadirkan bersama kuasa hukum nelayan.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, mengatakan naiknya perkara ke tahap penyidikan merupakan sinyal kuat adanya indikasi serius tindak pidana penggelapan dana kompensasi rumpon.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

"Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan. Penyidik bahkan telah menyampaikan bahwa calon tersangka sudah ada saat gelar perkara," katanya. Jumat, 9 Desember 2026.

Menurut dia, tahap penyidikan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan fase krusial yang seharusnya segera diikuti dengan penetapan tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

"Calon tersangka sudah ada. Jangan sampai perkara ini digantung. Kami meminta Polda Jawa Timur konsisten dan tidak bermain aman," ujarnya.

Ali Topan juga menyebut penyidik membuka peluang pengembangan perkara terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam mekanisme penyaluran dana kompensasi. Ia tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan unsur Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Kasus ini bermula dari laporan nelayan yang mengaku tidak pernah menerima dana kompensasi atas kerusakan rumpon akibat aktivitas perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, pada 2024. Padahal, rumpon merupakan sarana vital bagi nelayan kecil dalam menopang keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan dan munculnya calon tersangka, nelayan berharap proses hukum tidak berhenti pada tahapan formalitas.

"Ini soal keadilan dan keberpihakan negara kepada nelayan kecil. Kami akan terus mengawal perkara ini hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Deky Hermansyah, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut perkara tersebut secara profesional.

"Penyidik akan bekerja tegak lurus dalam mengungkap dugaan penggelapan dana rumpon nelayan. Tidak ada intervensi dan semua pihak yang terlibat akan kami dalami," ujarnya saat audiensi dengan perwakilan nelayan. (*)

 

Baca Sebelumnya

Waspada! Tebing Longsor, Jalur Menuju Gunung Bromo Via Kabupaten Malang Tertutup Material

Baca Selanjutnya

Resmi Jadi PJK3, RSUD Sosodoro Bojonegoro Siap Layani MCU Kerja Berstandar Nasional

Tags:

Polda Jatim Nelayan Pantura Sampang Penyidikan

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar