KETIK, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027. 

Peresmian ini ditandai dengan digelarnya acara Deklarasi SPMB yang berlangsung khidmat di Ruang Prajamukti, Kantor Pemkab Tulungagung, pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, SM., MM. Turut hadir mendampingi, segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung beserta jajaran, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung.

Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah terkait, Ketua PGRI Tulungagung, Ketua K3S SD, MKKS SMP Negeri dan Swasta, para Pengawas, Penilik, Koordinator UPASP se-Kabupaten Tulungagung, perwakilan media, serta seluruh tamu undangan.

Acara diawali dengan panjatan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh elemen pendidikan dapat berkumpul untuk mengawal masa depan generasi bangsa di Tulungagung.

Baca Juga:
Sinergi Atasi Masalah Sosial, Pemkab Tulungagung Salurkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk 125 PPKS

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB selalu menjadi sorotan utama masyarakat karena menyangkut masa depan anak-anak. Oleh karena itu, Pemkab Tulungagung berkomitmen penuh untuk menjamin proses yang tertib dan adil.

"Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkewajiban memastikan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat tersebut harus kita jaga bersama melalui tata kelola yang profesional dan berintegritas," ujar Ahmad Baharudin.

Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, Plt. Bupati menginstruksikan kepada seluruh penyelenggara SPMB untuk memegang teguh tiga prinsip utama yakni : 

1. Tegakkan Aturan dengan Konsisten

Baca Juga:
Disdikbud Kota Malang Beberkan Syarat Masuk SD Bagi Anak di Bawah 7 Tahun

Setiap jalur penerimaan, baik zonasi/domisili, afirmasi, mutasi, maupun prestasi, harus dijalankan ketat sesuai petunjuk teknis (juknis) dan berbasis data yang valid.

2. Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Orang tua dan calon murid wajib mendapatkan informasi yang jelas, mudah diakses, cepat, dan ramah guna menghindari kebingungan serta keresahan di masyarakat.

3. Jaga Integritas dan Akuntabilitas

Pemkab Tulungagung bersama Forkopimda, Inspektorat, dan pihak terkait akan melakukan pengawasan melekat demi menjaga kredibilitas seleksi.

Melalui deklarasi ini, Ahmad Baharudin mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran birokrasi, penegak hukum, instansi keagamaan, hingga organisasi profesi dan masyarakat luas, untuk bersatu padu mengawal SPMB agar berlangsung obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

"Saya mengajak kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas dan berkeadilan, guna menghadirkan pendidikan yang bersih, jujur, transparan, dan berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak-anak kita," pungkasnya.

Prosesi sakral pembukaan SPMB ini ditutup secara resmi oleh Plt. Bupati dengan pembacaan basmalah.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027 Kabupaten Tulungagung secara resmi saya nyatakan dimulai dan siap kita kawal bersama," ucap Ahmad Baharudin disambut tepuk tangan antusias dari seluruh hadirin.

Usai memberikan sambutan, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM., MM., menjadi orang pertama yang menandatangani papan nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam deklarasi tersebut. Selanjutnya, seluruh peserta yang hadir turut membubuhkan tanda tangan.

Dengan deklarasi ini, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Tulungagung tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lancar, kondusif, dan mampu melahirkan generasi yang berprestasi. (*)