Pernikahan Dini di Kota Malang Turun Signifikan, Tapi Kehamilan di Luar Nikah Masih Jadi Pemicu Utama

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

10 Jul 2025 15:24

Thumbnail Pernikahan Dini di Kota Malang Turun Signifikan, Tapi Kehamilan di Luar Nikah Masih Jadi Pemicu Utama
Ilustrasi pernikahan dini, 92 kasus terjadi selama 2024 di Kota Malang. (Foto: Rihad/Ketik)

KETIK, MALANG – Kasus pernikahan dini di Kota Malang, Jawa Timur, menunjukkan tren penurunan dengan 92 kasus sepanjang tahun 2024. Meski demikian, kehamilan di luar nikah masih menjadi salah satu pemicu utama terjadinya pernikahan di bawah umur.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menjelaskan bahwa angka ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 126 kasus. 

"Target kami tentu bebas pernikahan anak atau ada kategori pernikahan bagi usia khusus yang sudah dianggap matang supaya dampaknya bisa dikurangi," ujar Ali Muthohirin, Kamis, 10 Juli 2025.

"Kami juga berupaya menghindari, bahwa catatan di KUA selama ini menunjukkan banyak pernikahan anak terjadi karena faktor kehamilan di luar nikah," Ia menambahkan.

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

Dari 92 kasus pernikahan dini, mayoritas ditemukan di Kecamatan Kedungkandang. Kasus ini, menurut Ali Muthohirin, tidak terlepas dari rendahnya kesadaran orang tua, faktor ekonomi, serta minimnya pemahaman agama di masyarakat.

"Masih ada keyakinan di tengah masyarakat kalau sudah baligh ya harus secepatnya menikah supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atau melanggar etika agama," ujarnya.

Ali Muthohirin menjelaskan bahwa dorongan orang tua untuk menikahkan anaknya tanpa mempertimbangkan kesiapan emosional maupun ekonomi, seringkali menjadi bumerang. Ia mencontohkan keyakinan bahwa menikah dapat meningkatkan ekonomi justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Dianggap menikah dapat meningkatkan ekonomi, tapi malah menumbuhkembangkan generasi kemiskinan. Ini menjadi penyebab perceraian yang tinggi juga, karena belum matang secara emosional dalam mengarungi rumah tangga," terangnya. 

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Kenprabandari Aprilia, menyatakan bahwa sosialisasi secara konvensional harus diperbarui. Pihaknya sedang mencari metode sosialisasi yang lebih tepat dan efektif.

"Di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 atau di (APBD) tahun 2026 nanti, kami akan mencoba metode yang lebih tepat. Sosialisasi saja tidak cukup, harus ada kolaborasi lintas lembaga supaya kegiatan ini bisa efektif," ujarnya.

Program edukasi sebenarnya telah dilakukan, namun pendekatan yang lebih menyentuh masyarakat masih perlu ditingkatkan.

"Mungkin bisa melalui metode yang lebih interaktif seperti nonton bareng (nobar) film yang bertema dampak pernikahan anak. Supaya mereka bisa merasakan dan memahami dari sisi emosional," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Bukan Sekadar Cuaca: Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya Bukti Bobroknya Sistem Keselamatan Laut

Baca Selanjutnya

Dugaan Subkontrak Proyek Puskesmas Keboan, Ini Jawaban Dinkes Jombang

Tags:

pernikahan dini Kota Malang Hamil di luar nikah Kasus Pernikahan Dini perkawinan anak

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar