Permudah Legalitas Tanah, Kantah Abdya Sosialisasikan PTSL 2026 di Setia

Editor: T. Rahmat

1 Feb 2026 21:05

Thumbnail Permudah Legalitas Tanah, Kantah Abdya Sosialisasikan PTSL 2026 di Setia
Warga antusias mengikuti pelaksanaan sosialiasi PTSL di Setia, 1 Februari 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kantor Pertanahan (Kanta) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar sosialisasi dan penyuluhan Program Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Setia, Senin (1/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, aparatur gampong, serta masyarakat yang menjadi calon peserta program PTSL. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan sertifikasi tanah secara sistematis di wilayah tersebut.

Ajudikasi PTSL 2026, Yusran, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Program ini juga menjadi langkah strategis untuk meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari,” ujar Yusran.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Ia menambahkan, pelaksanaan PTSL dilakukan secara serentak dalam satu wilayah desa atau gampong, sehingga seluruh bidang tanah dapat terdata dan terpetakan secara lengkap. Dengan demikian, data pertanahan menjadi lebih akurat dan terintegrasi.

Yusran juga mengimbau masyarakat Kecamatan Setia agar proaktif melengkapi dokumen yang dibutuhkan serta memasang tanda batas tanah untuk memperlancar proses pengukuran di lapangan.

“Kami berharap dukungan penuh dari perangkat desa dan partisipasi aktif masyarakat, sehingga target PTSL Tahun 2026 di Kecamatan Setia dapat tercapai dengan baik dan tepat waktu,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas aset tanah sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan dan penguatan kepastian hukum di Kabupaten Abdya. (*)

Baca Juga:
Percepat Sertifikasi Tanah, Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan "Laskar Karomah" dan Gerakan Partisipatif

Baca Sebelumnya

Program PTSL Sasar Kecamatan Susoh, Kantah Abdya Laksanakan Sosialisasi

Baca Selanjutnya

BSN Ekspansi ke Ekosistem Muhammadiyah, Bidik Pangsa Pasar Syariah

Tags:

PTSL Kantah Abdya BPN Aceh Barat Daya abdya Aceh

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar