KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus memperkuat langkah transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung, Jumat 31 Juli 2026, menjadi momentum strategis bagi Pemkab Lebak untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, Bank Indonesia, sektor perbankan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan digitalisasi transaksi daerah merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah agar pembayaran pajak dan retribusi semakin mudah, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem digital, masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, sementara pemerintah daerah dapat melakukan pengelolaan pendapatan secara lebih optimal," ujar Agung kepada wartawan.

Menurut Agung, penerapan ETPD tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi dalam proses pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Baca Juga:
Pemkab Lebak Hadiri Panen Raya Padi Organik PS-08 di Pandeglang, Tegaskan Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional

"Kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan digitalisasi daerah. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, sehingga diperlukan dukungan dari perbankan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik," katanya.

Dalam HLM P2DD Tahun 2026 tersebut, Pemkab Lebak turut meluncurkan sejumlah program unggulan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di antaranya Split Payment Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hotel dan Restoran, e-SPPT, e-BPHTB, serta Aplikasi Laku Pandai dan Agen Samsat.

Agung menjelaskan, peluncuran program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Lebak dalam memperluas akses pembayaran digital sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

"Harapannya, dengan adanya berbagai inovasi digital ini, masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Di sisi lain, pendapatan asli daerah juga dapat meningkat secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lebak," tuturnya.

Baca Juga:
Resmi! UNJ MoU dengan USBR, Pemkab Lebak Harap Cetak Generasi RUHAY

Kegiatan HLM P2DD Kabupaten Lebak dihadiri sekitar 220 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perbankan, notaris/PPAT, kolektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari 28 kecamatan, hingga perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Bank Indonesia Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten, Bank BJB, serta sejumlah mitra strategis lainnya.

Agung berharap, melalui forum tersebut seluruh pihak memiliki kesamaan visi dalam mempercepat digitalisasi transaksi daerah.

"Kami berharap sinergi ini terus terjaga sehingga TP2DD Kabupaten Lebak semakin kuat dalam menjalankan program digitalisasi daerah. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya(*).