Perda Penggabungan Desa Korban Lumpur Disahkan, DPRD: Perjuangan Belum Selesai

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

8 Jun 2023 22:24

Headline

Thumbnail Perda Penggabungan Desa Korban Lumpur Disahkan, DPRD: Perjuangan Belum Selesai
Sumber lumpur panas di kawasan Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo yang menyembur pada akhir Mei 2006 lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik/co.id)

KETIK, SIDOARJO – Sudah 17 tahun berlalu. Sejak 29 Mei 2006 hingga Juni 2023. Nama desa-desa yang tenggelam oleh lumpur panas akhirnya bakal benar-benar hilang dari peta bumi Kabupaten Sidoarjo. Desa-desa nahas itu digabung dengan desa lain. Sekaligus bersama aset dan hak politik penduduknya.

'Penghilangan' nama itu terjadi setelah raperda penggabungan desa disahkan menjadi perda (peraturan daerah). Desa-desa korban lumpur itu dilebur ke desa lain. Masing-masing Desa Renokenongo yang akan bergabung dengan Desa Glagaharum, Kecamatan Porong. Luas wilayah kedua itu mencapai 344,42 hektare. Nama desanya Glagaharum.

Foto Warga Desa Renokenongo melihat dari jauh sumber lumpur panas di desanya pada 2006  lalu. Desa itu kini tenggelam dan akan bergabung dengan Desa Glagaharum. (Foto: Fathur Roziq/Ketik/co.id)Warga Desa Renokenongo melihat dari jauh sumber lumpur panas di desanya pada 2006 lalu. Desa itu kini tenggelam dan akan bergabung dengan Desa Glagaharum. (Foto: Fathur Roziq/Ketik/co.id)

Kemudian, Desa Pejarakan yang melebur ke Desa Kedungcangkring dengan luas 236,94 hektare. Namanya Desa Kedungcangkring. Serta, Desa Besuki disatukan dengan Desa Dukuhsari seluas 221,23 hektare dengan nama Desa Dukuhsari. Empat desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Jabon.

Baca Juga:
Bupati Subandi dan PC NU Sidoarjo Semakin Kompak dalam Peringatan Satu Abad NU

Dua desa lain yang digabung ialah Desa Kedungbendo dan Desa Ketapang menjadi Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin. Nama gabungan dua desa tersebut ialah Desa Ketapang. Luasnya mencapai 292,21 hektare.

Perda tentang penggabungan desa korban lumpur itu disahkan dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (8/6/2023). Bupati Ahmad Muhdlor Ali menandatanganinya bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo.

DPRD, lewat juru bicara panitia khusus (pansus) raperda, M. Agil Effendi menyatakan eksekutif diharapkan segera menindaklanjuti pelaksanaan perda tersebut. Sebab, perda ini terkait beberapa hal penting. Selain penggabungan desa, ada pelayanan administrasi kependudukan dan dana desa (DD) yang tidak terserap.”Supaya warga desa segera mendapat pelayanan yang baik,” katanya.

Bupati Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui raperda menjadi perda tentang penggabungan desa tersebut. Penggabungan desa merupakan upaya mengatasi beragam masalah akibat semburan lumpur panas. Baik masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.

Baca Juga:
Menteri Agraria dan Gus Muhdlor Serahkan Sertipikat Tanah Gratis Warga Korban Lumpur Panas Porong

Ketua Pansus Raperda Penggabungan Desa Damroni A. Chudori mengatakan, pengesahan perda tersebut tidak berarti semua persoalan sudah selesai. Perda penggabungan desa adalah payung besar langkah-langkah selanjutnya di tengah masyarakat.

Di antaranya, persoalan hak politik warga desa yang digabung. Status mereka otomatis akan berubah menjadi penduduk desa baru. Termasuk, hak politiknya dalam Pemilu 2024 mendatang. Hak pilih mereka otomatis akan ter-update ke desa baru.

Dana Desa Sangat Penting

Yang tidak kalah penting, lanjut ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu, ialah nasib aset-aset desa yang sudah tenggelam. Aset-aset itu tetap diperjuangkan. Misalnya, aset jalan desa, sekolah, masjid, serta kemungkinan tanah kas desa yang berada di luar daerah.

”Kami akan perjuangkan itu. Minta ganti ruginya ke BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) dan Minarak (PT Minarak Lapindo),” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Bagaimana mendatanya? Damroni menyatakan pemerintah desa sedang menyiapkan bukti-bukti kepemilikan aset tersebut. Sebagian sudah siap. Sebagian lain terus ditelusuri. Di antaranya, menggunakan Google Earth. Program pelacak lokasi virtual itu bisa menelusuri tempat-tempat yang sebelumnya ada di muka bumi.

Di antaranya, bangunan dan jalan yang telah tenggelam oleh lumpur panas, namun pernah ada. Baik di Kecamatan Porong, Jabon, maupun Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

”Masih ada bentuknya pada 2006 lalu. Saksi-saksi hidup mungkin juga masih ada,” ungkap lelaki berkumis tipis tersebut.

Damroni menekankan pentingnya peningkatan nilai dana desa (DD) untuk desa hasil penggabungan. Sebab, tidak mungkin nilai DD tetap. Sedangkan, jumlah penduduk desa gabungan bertambah drastis.

”Jadi, dana desa untuk desa induk harus ditambah,” tandas legislator asal Kecamatan Tulangan itu.

Sebelum ini, penggabungan wilayah juga pernah dilakukan terhadap kelurahan-kelurahan korban lumpur pada 2021. Di antaranya, Kelurahan Siring, Jatirejo, dan Gedang yang digabung menjadi Kelurahan Gedang. Juga wilayah Kelurahan Mindi dan Porong yang digabung menjadi Kelurahan Porong. (*)

Baca Sebelumnya

Ini Kata Bupati Sidoarjo setelah Raperda Penggabungan Desa Terdampak Lumpur Disetujui DPRD

Baca Selanjutnya

Kemenkeu Akui 9 Eks Pejabat Terlibat Transaksi Mencurigakan

Tags:

lumpur Lapindo Lumpur Porong desa korban lumpur sidoarjo terkini sidoarjoviral

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

10 April 2026 05:40

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar