Perawatan Bocah Korban Kekerasan di Kota Malang Bakal Ditanggung Negara

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

23 Okt 2023 09:23

Thumbnail Perawatan Bocah Korban Kekerasan di Kota Malang Bakal Ditanggung Negara
Ilustrasi anak korban kekerasan anggota keluarga. (Foto: Freepik)

KETIK, MALANG – Bocah laki-laki berusia 7 tahun korban kekerasan oleh keluarganya, diperbolehkan pulang oleh RSSA pada Senin (23/10/2023). Saat ini perawatan sang anak telah diambil alih oleh negara, dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang. 

"Anak tersebut per hari ini sudah diperbolehkan pulang dari RSSA. Secara otomatis yang bersangkutan secara fisik, psikis, sudah mulai membaik sehingga diperbolehkan pulang," ujar Kepala Dinsos P3AP2KB, Donny Sandito pada Senin (23/10/2023).

Saat ini pihak keluarga masih belum dianggap mampu menjaga korban. Keberadaan ibu kandung pun masih dalam pencarian Polresta Malang Kota. Untuk itu pihaknya akan mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur supaya pengasuhan korban dilimpahkan kepada negara.

"Pencarian ibu kandung, kita koordinasikan dengan kelurahan dan camat setempat. Sampai hari ini belum ditemuka orang tuanya, sedangkan keluarga yang di Buring itu dari ibu angkat. Seperti arahan Pemprov Jatim akan kami tangani dan belum bisa dikembalikan ke keluarga karena belum ada yang kami anggap mampu menjaga anak," jelas Donny.

Baca Juga:
UAS: Keteladanan Orang Tua, Kunci Anak Cintai Allah

Anak tersebut akan mendapatkan perawatan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Meskipun belum ditentukan namun terdapat beberapa opsi pilihan lokasi LKSA. Mulai dari Kota Malang, dari UPT Sidoarjo, hingga UPT Sukoharjo, Solo.

"LKSA di Kota Malang yang tipe A hanua ada 4-5 tempat, kemudian yang siap ada 2 LKSA. Arahan dari Provinsi Jatim ada 2 tempat di luar Kota Malang. Pertimbangan dari kami untuk mendekatkan anak dengan tempat tinggalnya, jangan terlalu jauh," lanjutnya.

Selama berada di LKSA, pengawasan dan pendampingan tetap akan diberikan kepada korban. Setiap harinya terdapat Psikolog dan jajaran Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polresta Malang Kota untuk trauma healing anak.

"Sampai kapan batas waktunya kami belum bisa tentukan. Tapi kami melaksanakan pendampingan, setiap hari akan kita turunkan konselor, Psikolog, dan koordinasi denhan Polresta Malang Kota untuk trauma healingnya dan kesehatannya," lanjut Donny.

Baca Juga:
Resmi Jabat Kalapas Malang, Christo Victor Nixon Siap Lanjutkan Program Strategis Teguh Pamuji

Baca Sebelumnya

PWM Jatim Tegaskan Tidak Ada Instruksi Khusus untuk Warga Muhamadiyah di Pilpres 2024

Baca Selanjutnya

Yuk Kenalan dengan Zulvia Ampriskha, Putri Pesona Nusantara Tirta

Tags:

Bocah laki-laki korban kekerasan kekerasan anak kekerasan Kota Malang Kota Malang Kekerasan pada anak stop kekerasan '

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

17 April 2026 20:30

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend