KETIK, PEMALANG – Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Pemalang masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Zainal Fatah, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu, 22 Juli 2026.

Prosesi pengukuhan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, yang hadir mewakili Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Bagus Sutopo, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengajak DMI untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, DMI memiliki jaringan organisasi yang luas hingga tingkat desa sehingga berperan penting tidak hanya dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga pemberdayaan sosial masyarakat.

"DMI diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, menyampaikan aspirasi serta menjaga persatuan umat di tengah keberagaman," kata Bagus.

Baca Juga:
Festival Sayang Anak Meriahkan HAN 2026, Pemalang Tegaskan Komitmen Jadi Kabupaten Ramah Anak

Ia menambahkan, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kebutuhan penting di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, pemerintah berharap organisasi kemasyarakatan, termasuk DMI, dapat mengambil peran aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Randudongkal melalui skema pinjaman daerah sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Ketua PW DMI Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Zainal Fatah, mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus PD DMI Kabupaten Pemalang yang baru dikukuhkan.

Baca Juga:
Bupati Anom: SDM dan Kekompakan Jadi Kunci Kemajuan Koperasi di Pemalang

Ia meminta kepengurusan periode 2025–2030 segera menyusun program kerja yang konkret guna mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.

"Pengelolaan masjid yang profesional akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah," ujarnya.

Menurut Zainal, DMI memiliki sejumlah program prioritas yang akan terus dikembangkan, mulai dari digitalisasi administrasi organisasi, peningkatan kualitas akustik masjid, hingga penguatan kapasitas pengurus dan takmir melalui pelatihan serta studi banding.

Ia menegaskan, masjid saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, DMI mendorong pembentukan koperasi masjid serta peningkatan kepedulian terhadap warga sekitar melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, DMI juga menggalakkan program masjid yang bersih, hijau, ramah jemaah, dan ramah pemudik dengan menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat.

Pengurus masjid juga diimbau memastikan legalitas tanah wakaf melalui proses sertifikasi agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.(*)