Pengadilan Tinggi Surabaya Bantah 3 Hakim Dipanggil Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

26 Jul 2024 08:30

Headline

Thumbnail Pengadilan Tinggi Surabaya Bantah 3 Hakim Dipanggil Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Bambang Kustopo saat ditemui awak media, Jumat (26/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul datang ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jumat (26/07/2024)

Namun, pihak Pengadilan Tinggi Surabaya membantah bahwa kedatangan mereka terkait pemeriksaan usai memutuskan bebas terdakwa Ronald Tannur pada Rabu (24/7/2024) lalu.

"Kami belum bisa memeriksa, karena memang dan harus ada penugasan untuk memeriksa, kalau pun toh datang ke sini, itu sudah biasa, dari PN manapun, apalagi ini kita ada tamu," kata Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Bambang Kustopo saat ditemui awak media, Jumat (26/7/2024).

Saat disinggung lebih detail apakah ada dugaan pelanggaran dari ketiga hakim itu, Bambang enggan berkomentar. Ia hanya menyatakan pihaknya tak bisa serta merta memeriksa ketiganya terkait putusan kontroversial itu.

"Kami dari PT maupun hakim tingginya tidak bisa berkomentar, itu kode etik hakim. Kecuali, kalau upaya hukum kemudian diberi tugas untuk pemeriksaan nanti komentarnya melalui pertimbangan hukumnya," imbuhnya.

Bambang memastikan kedatangan Damanik cs karena akan adanya kegiatan di Pengadilan Tinggi Surabaya. Begitu juga dengan para hakim di PN lain di Jatim.

"Kami tidak memanggil dalam hal pemeriksaan dalam perkara yang putus bebas (kasus Ronald). Hari ini yang datang banyak mulai kemarin, karena ada persiapan wisuda purna bakti," ujarnya.

Apabila ada indikasi kejanggalan terkait putusan itu, Bambang memastikan bahwa Pengadilan Tinggi tidak punya kewenangan untuk memeriksa. Pihaknya hanya dapat memeriksa apabila ada pelanggaran etik, bukan terkait perkara yang diputus.

"Itu harus kita bedakan masalah pertimbangan hukumnya dengan etika. kalau etika kita punya hak untuk langsung memeriksa, tapi kalau itu terkait pemeriksaan maka itu tadi komentarnya melalui pertimbangan hakim yang memeriksa, ada upaya hukum kemudian hakim memeriksa dan komentar atas putusan di bawahnya," tuturnya.

Namun, pernyataan Bambang berbeda dengan penyampaian dari Damanik. Sebelumnya, Damanik menyebut kedatangannya ke Pengadilan Tinggi Surabaya untuk silaturahmi. (*)

Baca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib Dicoba

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati
Baca Sebelumnya

DPC PDIP Kota Batu Segera Bentuk Tim 9 Usai Kris Dayanti Dapat Surat Tugas

Baca Selanjutnya

Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kuasa Hukum Dini Sera Akan Melapor ke MA dan KY

Tags:

PT Surabaya Pengadilan Pengadilan Tinggi Surabaya Gregorius Ronald Tannur surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar