Pengadilan Negeri Situbondo Gelar Sidang Perdana Perkara Perlindungan Anak

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

13 Jun 2024 06:29

Thumbnail Pengadilan Negeri Situbondo Gelar Sidang Perdana Perkara Perlindungan Anak
Suasana sidang tertutup perkara perlindungan anak di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (13/06/2024) (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Sidang perdana perkara perlindungan anak yang berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Situbondo mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, Kamis (13/06/2024).

Sidang perdana perkara Perlindungan Anak yang dipimpin Hakim Ketua I Gede Karang Anggayasa dan Hakim Anggota, Anak Agung Putra Wiratjaya, Made Muliaratha, Pengadilan Negeri Situbondo ini berlangsung aman dan tertib. 

Adapun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo yang menangani perkara ini, antara lain Ivan Praditya Putra, Agus Widiyono dan Yuni Ekawati.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal mengatakan, sidang perkara perlindungan anak ini berlangsung secara online dan tertutup.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait, maka sidang ini dilaksanakan secara tertutup," ujarnya.

Lebih lanjut, Huda, pangilan akrab Kasi Intel Kejari Situbondo ini mengatakan, untuk menjaga ketertiban umum, maka pihak Kejari Situbondo melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Resor Situbondo.

"Hal ini dilakukan dengan pertimbangan kondisi keamanan bersama antara pihak kejaksaan, polres dan pengadilan," jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo. 

Adapun, sambung Huda, JPU Kejari Situbondo menuntut 9 pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan diancam pidana Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU N0. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi menjadi Undang-Undang.

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

"Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap para pelaku ini dilanjutkan besok dengan agenda menghadirkan saksi-saksi," pungkas Huda, Kasi Intel Kejari Situbondo.

Sementara Hakim Anggota, Anak Agung Putra Wiratjaya, mengatakan, sidang perdana perkara perlindungan anak ini dalam tahap pembacaan dakwaan terhadap 9 anak yang terlibat hukum.

"Sidang akan dilanjukan besok untuk mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Situbondo. Dalam sidang tadi, para terdakwa tidak mengajukan keberatan," jelas Anak Agung Putra Wiratjaya.

Berhubung perkara anak penahanannya terbatas 10 hingga 15 hari, menurut Anak Agung, majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo rencananya akan menjatuhkan vonis pada tanggal 25 Juni 2024.

Sementara itu, Riki Rikardoh Alen, kuasa hukum korban meninggal dunia akibat dikeroyok oleh 9 terdakwa mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya sidang perkara perlindungan anak ini hingga tuntas.

Sekadar informasi, 9 terdakwa berhadapan dengan hukum akibat melakukan pengeroyokan di lapangan Wilayah Kecamatan Bayuglugur, Kabupaten Situbondo terhadap korban pada tanggal 19 Mei 2024 lalu.

Selanjutnya, setelah dirawat inap di Rumah Sakit Kraksaan Kabupaten Probolinggo korban meninggal dunia pada tanggal 26 Mei 2024 lalu.

Kasus pengeroyokan terhadap FR, (15), salah siswa kelas VIII MTs di Kabupaten Situbondo ini, kemudian dilaporkan ke Polres Situbondo oleh keluarga korban dan saat ini para terdakwa proses sidang di Pengadilan Negeri Situbondo. (*) 

Baca Sebelumnya

Calon Anggota KPU Bangkalan Terpilih Didominasi Wajah Baru

Baca Selanjutnya

OJK Malang Ajak Masyarakat Waspada Penipuan dan Investasi Ilegal

Tags:

Pengadilan Negeri Situbondo Gelar Sidang Perdana perlindungan anak Situbondo Hari Ini Situbondo Terkini Situbondo Berita

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar