Penataan PKL di Alun-Alun Merdeka Malang Perlu Revisi Perda

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Rahmat Rifadin

7 Apr 2025 13:54

Thumbnail Penataan PKL di Alun-Alun Merdeka Malang Perlu Revisi Perda
PKL di Alun-alun Merdek Malang yang ditertibkan oleh Satpol PP. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Penertiban PKL di Alun-Alun Merdeka Kota Malang menarik perhatian Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi. Menurutnya diperlukan revisi terhadap Perda nomor 1 tahun 2020 untuk menata nasib para PKL. 

Berdasarkan perda tersebut, Alun-Alun Merdeka menjadi kawasan steril dan terbebas dari PKL. Selama perda belum direvisi, maka PKL tak boleh berjualan di sana.

"Perda kita memang ngomong harus steril. Selama perda itu belum diubah, Alun-Alun gak boleh untuk jualan. Harus ada revisi perda kalau ingin mengangkat nasib UMKM PKL ini," ujarnya, Senin 7 April 2025. 

Pada momen libur lebaran ini, PKL mendapatkan diskresi dan diperbolehkan berjualan di Alun-Alun Merdeka. Namun, diskresi tak dapat dilakukan terus menerus sehingga tetap dibutuhkan peraturan yang mengikat.

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

"Artinya harus ada peraturan yang mengikat. Harapan mereka gak ada tindakan dari pemerintah, tapi pemerintah berpegang pada perda ya pasti ditindak. Maka harus ada solusi yang kita pikirkan secara mendalam," tuturnya.

Tak hanya revisi perda, dibutuhkan penataan PKL secara terpusat tanpa mengganggu ketertiban maupun kelancaran lalu lintas. PKL dapat ditempatkan di lokasi yang dekat ataupun berada di sekitar Alun-Alun Merdeka.

"Sekitar Alun-Alun kan banyak, jalur yang pavingan bisa dipakai 1 sisi dengan model yang bagus. Kalau pemerintah punya pikiran, dibuatkan di area dekat keramaian tapi kita batasi, ditata dengan rapi," jelasnya. 

Jumlah pedagang juga harus didata, sehingga PKL yang dapat berjualan benar-benar warga Kota Malang dan menggantungkan hidupnya dengan berdagang.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

"Tiap hari mereka kan cari makan, buatkan saja di sini. PKL termasuk pelaku ekonomi tangguh. Kalau memang di tempat keramaian ada space yang bisa dimanfaatkan untuk berjualan, Alun-Alun itu gak harus selamanya steril," ucap Arief. (*)

Baca Sebelumnya

Festival Kupat Lepet Meriahkan Tradisi Syawalan di Jepara, Ribuan Warga Berebut Gunungan

Baca Selanjutnya

Salam Satu Jiwa! Tokoh-Tokoh Malang Raya Safari Lebaran Bangun Kolaborasi, Siapa Saja?

Tags:

Satpol PP Kota Malang DPRD Kota Malang PKL Kota Malang Penertiban PKL Alun-Alun Merdeka Malang Revisi Perda Perda PKL Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar