KETIK, BREBES – Sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak lima kepala daerah di Jawa Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima kepala daerah tersebut ialah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dalam serangkaian OTT tersebut, KPK menyita barang bukti dengan nilai yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kasus terbaru yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro turut menjadi sorotan. Dalam operasi tersebut, KPK juga menetapkan seorang oknum pegawai KPK beserta ayahnya sebagai pihak yang terjerat perkara.
Menanggapi rangkaian OTT tersebut, Ketua Umum Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP), Dedy Rochman, menilai KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Langkah ini menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa memandang kedudukan, jabatan, maupun tempat bekerja. KPK bahkan berani membasmi benih penyimpangan yang tumbuh di lingkungannya sendiri," kata Dedy, Sabtu, 19 Juli 2026.
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Bupati Pemalang dan Kantor Setda, Amankan Koper serta Tiga Motor GedeMenurut Dedy, langkah tegas KPK sejalan dengan peringatan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang meminta agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Gubernur juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Dedy yang juga dikenal sebagai penggiat antikorupsi mengimbau seluruh kepala daerah beserta jajarannya, mulai dari pimpinan hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), agar menjalankan tata kelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Ia mengingatkan agar seluruh proses pengadaan dan pelelangan proyek pemerintah berlangsung secara bersih, tanpa praktik "ijon" proyek untuk memperoleh uang muka maupun transaksi jual beli jabatan. Menurutnya, pesan tersebut selaras dengan arahan Deputi Pencegahan KPK mengenai pentingnya memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
"Semoga daftar lima bupati ini menjadi pelajaran berharga sekaligus yang terakhir. Besar harapan saya, tidak ada lagi kepala daerah lain yang mengalami nasib serupa hanya karena mengabaikan amanah rakyat," ujar Dedy. (*)
Baca Juga:
Usai OTT KPK, Wabub Nurkholes Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang