Pemprov Sumsel Dukung Pemberantasan Mafia Tanah, Badar Ingatkan Komisi III DPR Tak Terkecoh Pihak Berkepentingan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

10 Okt 2025 20:52

Thumbnail Pemprov Sumsel Dukung Pemberantasan Mafia Tanah, Badar Ingatkan Komisi III DPR Tak Terkecoh Pihak Berkepentingan
Ilustrasi pemberantasan mafia tanah — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama elemen masyarakat berkomitmen menertibkan aset daerah dan menindak praktik mafia tanah yang merugikan publik. Jumat 10 Oktober 2025 (Foto: Ilustrasi/Rihad Humala)

KETIK, PALEMBANG – Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan angkat suara terkait polemik lahan di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Ketua Umum Badar Sumsel, Hari Azwar, menegaskan agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai korban, padahal diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.

“Komisi III jangan mau dibohongi. Saat ini Pemprov Sumsel justru sedang berjuang melawan mafia tanah yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai mereka yang diduga pelaku justru memposisikan diri seolah dizalimi,” tegas Hari kepada Jurnalis, Jumat 10 Oktober 2025.

Hari menilai klaim ahli waris atas tanah di belakang Kejati Sumsel penuh kejanggalan. Ia menyebut, dokumen yang dijadikan dasar oleh Ivonne, salah satu pihak yang mengaku ahli waris, diduga tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Dalami Korupsi Pelayaran, KSOP Palembang Jadi Sasaran Penggeledahan

“Tanah yang diklaim Ivonne itu berada di Kelurahan 5 Ulu, sedangkan lahan di belakang Kejati Sumsel jelas terletak di Kelurahan 8 Ulu. Jadi dasarnya sudah keliru,” ujar Hari.

Ia menambahkan, lahan di belakang Kejati Sumsel telah sah dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel berdasarkan Perjanjian Hibah Nomor: 25/NPHD/BPKAD/2025 dan Nomor: B-2716/L.6/Cpl.3/0512025 tertanggal 26 Mei 2025.

Lebih lanjut, Hari mengingatkan bahwa mafia tanah masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara tegas dan sistematis oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.

“Pemprov Sumsel harus tetap konsisten. Kami juga mendorong agar Gubernur menertibkan kembali aset-aset milik Pemprov yang terbengkalai atau disalahgunakan. Jangan beri ruang bagi mafia tanah untuk bermain,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Kajari Pagaralam Diperiksa, Kejati Sumsel dan Kejagung Dalami Laporan Masyarakat

Baca Sebelumnya

Polres Bitung All Out Amankan Festival Pesona Selat Lembeh 2025

Baca Selanjutnya

Wartawan Ikut Unjuk Kebolehan di Relung Billiard Challenge 2025 Piala Gubernur Sumsel

Tags:

Mafia Tanah DPRD Sumsel kejaksaan tinggi Sumatera Selatan

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda