KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen membenahi mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi petani dan nelayan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi bagi sektor pertanian dan perikanan dapat diakses lebih mudah dan tepat sasaran.
Komitmen itu disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam agenda Pro Gus'e Update yang berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurut Gus Fawait, BBM subsidi memiliki peran strategis dalam mendukung operasional alat dan mesin pertanian (alsintan) maupun aktivitas para nelayan. Karena itu, pemerintah daerah akan mengevaluasi berbagai prosedur yang dinilai masih menghambat proses distribusi di lapangan.
“Insyaallah akan ada perbaikan SOP terkait pembelian BBM subsidi untuk alsintan dan para petani kita. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk mempermudah petani dan juga nelayan,” katanya.
Selain memperbaiki SOP, Pemkab Jember juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar distribusi BBM subsidi berjalan lebih cepat, mudah, dan efektif.
Baca Juga:
Gus Fawait Minta Maaf atas Kendala BBM Subsidi, Sebut Masalah Ada di Tata Kelola DaerahFawait menegaskan bahwa ketersediaan kuota BBM subsidi maupun pupuk subsidi di Kabupaten Jember sejatinya masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Karena itu, perbaikan tata kelola menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Ia berharap penyederhanaan prosedur tersebut dapat mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Jember.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Fawait juga mengakui sempat terjadi kendala dalam pelaksanaan distribusi BBM subsidi. Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak akibat tersendatnya pelayanan tersebut.
“Beberapa waktu lalu memang ada kejadian yang berkaitan dengan BBM subsidi. Jika ada kendala yang membuat proses tersendat, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas nama Pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya.
Baca Juga:
Inovatif, Bupati Jember Ajak 22 Ribu ASN Promosikan Potensi Daerah Lewat Media SosialMenurut Fawait, persoalan tersebut bukan disebabkan oleh kurangnya alokasi subsidi dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kuota BBM dan pupuk subsidi masih tersedia sehingga yang perlu dibenahi adalah tata kelola di tingkat daerah.
“Yang salah bukan pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember, karena kuota BBM ada dan kuota pupuk juga tersedia,” tegasnya. (*)