Pemilik Sentosa Seal Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Pengrusakan Mobil

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

9 Mei 2025 08:15

Headline

Thumbnail Pemilik Sentosa Seal Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Pengrusakan Mobil
Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka dan ditahan Unit Jatanraa Polrestabes Surabaya, Kamis, 8 Mei 2025. (Foto: Humas Polrestabes Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal ditahan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya terkait laporan dugaan pengerusakan mobil. Dalam foto yang beredar di media sosial, Diana menggunakan rompi warna merah dengan tulisan tahanan jatanras.

"Iya benar, ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya," ucap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat 9 Mei 2025.

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. "Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara," jelasnya.

Disinggung Diana ditahan terkait kasus apa, Rina menjelaskan tersangka dilaporkan oleh kontraktor bernama Paul Sthevanus. "Terkait kasus pengerusakan mobil," tuturnya.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Pengacara Paul Sthevanus, Jemmy Nahak menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana bermaksud mengambil peralatan scaffolding. Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain. Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryon diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.

Tidak hanya itu, Paul didesak mengembalikan dana sebesar 50 persen pembayaran dana renovasi.  "Bahkan, klien saya juga didesak untuk mengembalikan dana renovasi," jelasnya. (*)

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Baca Sebelumnya

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Bupati Pamekasan: Jaga Kesehatan

Baca Selanjutnya

TMMD Reguler Ke-124 Kodim 0732/Sleman, Danrem: Untuk Kepentingan Rakyat TNI Bisa Jadi Apa Saja

Tags:

Jan Hwa Diana Pengerusakan mobil Polrestabes Surabaya Kriminal Surabaya surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar