KETIK, PACITAN – Progres pelurusan trase di kawasan Irung Petruk, ruas jalan Pacitan-Ponorogo, terus menunjukkan perkembangan.
Setelah proses pembebasan lahan rampung, proyek yang digadang-gadang meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan itu kini memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Ir. H. Budi Harisantoso, ST, MT, menjelaskan bahwa seluruh lahan yang dibutuhkan untuk mendukung proyek telah berhasil dibebaskan.
“Pembebasan lahan sudah selesai. Saat ini proyek memasuki tahap penyusunan DED atau perencanaan teknis,” ujar Budi saat ditemui Ketik.com dikantornya pada Selasa, 2 Juni 2026
Lahan yang dibebaskan berada di depan Balai Desa Pucangombo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.
Baca Juga:
Bupati Pacitan Tak Ingin Pancasila Hanya Jadi Hiasan Dinding, Berikut PesannyaTercatat terdapat lima bidang tanah milik warga yang masuk dalam area pengembangan trase baru tersebut.
Untuk proses pembebasan lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
"Info dari PPK, untuk fisik tanah-nya saja 659 juta, belum termasuk biaya sertifikat dan appraisal," imbuhnya.
Menurut Budi, penyusunan DED menjadi tahapan krusial sebelum proyek dapat masuk ke fase pembangunan fisik.
Baca Juga:
Polisi Kembangkan Kasus 'Pil Sapi' yang Libatkan LC, Akankah Ada Razia di THM Pacitan?Dokumen tersebut akan memuat desain teknis secara rinci, metode pelaksanaan pekerjaan, hingga kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Meski proses pembebasan lahan telah selesai, pembangunan fisik belum bisa langsung dilakukan.
Saat ini pemerintah masih menyiapkan tahapan perencanaan dan pengusulan anggaran konstruksi.
“Untuk progres fisik akan mulai diusulkan tahun 2027. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, realisasi pembangunan diperkirakan dapat dilaksanakan pada tahun 2028,” jelasnya.
Budi memperkirakan total kebutuhan anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp15 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk pekerjaan pemangkasan bukit di kawasan Irung Petruk sekaligus pembangunan jembatan sebagai bagian dari trase baru yang direncanakan.
Ruas jalan Pacitan-Ponorogo sendiri merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan wilayah selatan dan barat Jawa Timur.
Selain menjadi akses mobilitas masyarakat, jalur tersebut juga banyak dimanfaatkan kendaraan logistik dan distribusi barang antar daerah.
Pelurusan trase Irung Petruk dilakukan untuk mengatasi kondisi jalan yang selama ini dikenal memiliki tikungan tajam serta kontur medan yang cukup ekstrem.
Kondisi tersebut kerap menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Pelurusan trase Irung Petruk diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memperlancar arus transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Pacitan dan sekitarnya.
"Dengan pelurusan trase, diharapkan jalur penghubung antara Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien bagi pengguna jalan," ungkapnya.(*)