Pemalang Masuk Zona Merah SPI KPK 2025, Praktisi Hukum Nilai Tata Kelola Daerah Gagal

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Al Ahmadi

29 Des 2025 20:34

Thumbnail Pemalang Masuk Zona Merah SPI KPK 2025, Praktisi Hukum Nilai Tata Kelola Daerah Gagal
Praktisi Hukum Imam Subiyanto saat di Halaman Gedung KPK Jakarta (Foto: Imam for Ketik)

KETIK, PEMALANG – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 menempatkan Kabupaten Pemalang dalam kategori Merah atau rentan, dengan skor 68,71.

Capaian ini memantik sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum yang menilai kondisi tersebut sebagai sinyal serius lemahnya tata kelola pemerintahan daerah.

Praktisi hukum sekaligus akademisi, Imam Subiyanto, menyebut predikat merah bukan sekadar angka statistik, melainkan peringatan atas potensi korupsi yang bersifat sistemik di lingkungan birokrasi daerah.

“Kategori Merah dengan skor 68,71 menunjukkan birokrasi yang tidak sehat. Ini bukan lagi persoalan individu, tetapi cerminan kegagalan sistem pengawasan, lemahnya kepemimpinan, serta minimnya komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi,” kata Imam, Minggu, 28 Desember 2025.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Menurut Imam, SPI KPK merupakan instrumen penting negara untuk memetakan risiko korupsi di daerah.

Survei ini mengukur berbagai aspek fundamental pemerintahan, mulai dari transparansi, prosedur pelayanan publik, konflik kepentingan, praktik suap, penyalahgunaan wewenang, pengelolaan sumber daya manusia, hingga budaya antikorupsi.

“Rendahnya skor Pemalang mengindikasikan masih kuatnya praktik maladministrasi dan penyimpangan kewenangan. Jika transparansi dan prosedur saja lemah, maka celah korupsi terbuka lebar. Ini berbahaya karena menyangkut anggaran publik, pelayanan masyarakat, dan kepercayaan rakyat,” ujarnya.

Ia menilai status ‘rentan’ seharusnya menjadi peringatan serius bagi kepala daerah dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Imam juga menolak anggapan bahwa hasil SPI KPK hanya bersifat administratif atau formalitas.

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

“SPI KPK bukan sekadar laporan rutin. Ini alat negara untuk membaca potensi korupsi. Jika tetap berada di zona merah, artinya pemerintah daerah tidak sungguh-sungguh melakukan pembenahan. Jangan sibuk pencitraan, tapi abai terhadap integritas,” katanya.

Lebih jauh, Imam mendorong KPK, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk menjadikan hasil SPI KPK 2025 sebagai dasar peningkatan pengawasan dan audit secara lebih mendalam.

Fokus pengawasan, menurutnya, perlu diarahkan pada sektor-sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, mutasi jabatan, serta pengelolaan anggaran daerah.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, Pemalang berpotensi menjadi ladang subur praktik korupsi berjamaah. Jangan menunggu operasi tangkap tangan baru sibuk bersih-bersih,” pungkasnya.

Hasil SPI KPK 2025 ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang bahwa reformasi birokrasi tidak cukup berhenti pada slogan. Diperlukan langkah nyata, penguatan pengawasan, penegakan disiplin, serta keteladanan pimpinan agar kepercayaan publik tidak terus tergerus.(*)

Baca Sebelumnya

Dua Siswi SMAN 1 Plemahan Sabet Podium di Kejuaraan Kickboxing Piala Bupati Kediri Cup 2025

Baca Selanjutnya

SPPG Plosokerep Kota Blitar Disorot, Telur Mentah Dibagikan ke Siswa SMKN 1 Blitar

Tags:

SPI KPK 2025 Pemalang Zona Merah Integritas Pemerintah Daerah Korupsi Pemalang Reformasi Birokrasi tata kelola pemerintahan KPK Pemkab Pemalang Zona Merah Integritas Pemerintahan Korupsi Daerah

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar