KETIK, LABUHAN BATU – Oknum pelaku pemalakan atau pungutan liar di Jembatan Sei Rakyat, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Selasa, 14 Juli 2026.

Pelaku LS (42), warga Dusun I desa setempat itu, kerap meminta uang sebesar Rp.2000 terhadap pengendara dengan cara membentangkan bambu yang pada ujungnya dipasang kain berwarna hijau dan merah. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, Rabu, 15 Juli 2026 menjelaskan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebatang bambu serta  uang sebesar Rp72.000 diduga hasil pungutan liar.

Penangkapan terhadap LS, berawal dari keresahan masyarakat atas tindakannya meminta uang ketika melintasi jembatan. Ditambah lagi adanya laporan masyarakat yang keberatan akan aksi premanisme pelaku.

"Setelah menerima informasi adanya aksi premanisme yang mengganggu kelancaran lalu lintas, tim langsung turun. Kita pantau dan terbukti pelaku saat beraksi," ujarnya.

Baca Juga:
Program Sebutir Telur Setiap ASN Labuhanbatu Untuk Anak Stunting, Mandek

Kapolsek Panai Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Segala bentuk premanisme, termasuk pungutan liar di jalan umum, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ke depan, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan serupa khususnya di wilayah hukum Polsek Panai Tengah. (*) 

Baca Juga:
Bikin Bangga! Siswi YP-PPR Labuhanbatu Michelle Wong Tutup Masa SMP dengan Segudang Prestasi