Pelaku Pengoplos Bright Gas dengan Elpiji Subsidi Ditangkap Polrestabes Surabaya

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Mustopa

11 Des 2025 21:50

Headline

Thumbnail Pelaku Pengoplos Bright Gas dengan Elpiji Subsidi Ditangkap Polrestabes Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (kanan) memperlihatkan tabung gas Bright Gas yang diisi tabung gas elpiji subsidi di Polrestabes Surabaya, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Nekat benar aksi AB, SA, S, dan H. Empat orang ini berkomplot untuk mengoplos tabung Bright Gas kosong ukuran 12 kg yang diisi elpiji melon atau tabung gas bersubsidi.

Perbuatan mereka ini akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Polrestabes Surabaya berhasil melakukan penggerebekan gudang agen tak berizin yang terletak di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kepala Polrestabes Surabaya (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menjelaskan, peran ketiga orang itu berbeda-beda. AB, kata Luthfie merupakan otak dari perbuatan curang ini.

Luthfie melanjutkan praktik curang ini diawali dari, pelaku membeli tabung Bright Gas kosong dengan harga antara Rp 150 ribu hingga Rp 280 ribu.

Baca Juga:
Armuji Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Wawali Surabaya

"Yang didapat dari beberapa penjual di wilayah Pasuruan, Malang, dan Surabaya," katanya, Kamis, 11 Desember 2025.

Setelah membeli tabung Bright Gas kosong ukuran 12 kg. Pelaku lantas mengisinya dengan empat tabung gas elpiji melon tiga kg, dimana per tabungnya diperoleh seharga Rp 18 ribu dari beberapa pangkalan maupun pengecer di wilayah Pasuruan.

Bright Gas 12 kilogram berisi elpiji subsidi tersebut kemudian dijual ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo hingga Surabaya seharga Rp120 ribu per tabung. 

Dengan cara ini, para pelaku mendapatkan keuntungan per tabungnya Rp 20 ribu. Sedangkan per hari rata-rata mampu menjual sebanyak 100 tabung Bright Gas.

Baca Juga:
Cegah Curanmor, Polisi Pasang Alarm Motor Gratis Disambut Senang Warga

Aksi AB dan komplotannya, kata Kombes Pol. Luthfie sudah berjalan lima bulan. Keuntungan yang didapatkan dari mengoplos, mencapai Rp 2,2 miliar.

"Tentu ini juga perilaku yang harus sama-sama kita perangi. Ketika negara sedang memikirkan bagaimana menyejahterakan rakyat miskin, ada kelompok seperti para tersangka ini yang memikirkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat kecil," ucapnya. 

Selain empat pelaku. Polisi masih mencari sejumlah pelaku lainnya yang berperan memindahkan isi elpiji subsidi dari tabung melon 3 kg ke tabung kosong Bright Gas 12 Kg. Mereka ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Baca Sebelumnya

Harga Cabai Melonjak Jelang Nataru, Program MBG Ikut Picu Harga Sayuran Mahal

Baca Selanjutnya

Imbas Bencana Hidrometeorologi, PBSI Aceh Batalkan Pra Pora Cabor Bulu Tangkis

Tags:

Gas oplosan bright gas Polrestabes Surabaya elpiji oplosan Luthfie Sulistiawan

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

15 April 2026 22:05

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

15 April 2026 16:11

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H