Pedagang Ethek Lawu Datangi PN Magetan, Dukung Rekan Tersandung Kasus Hukum

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Aziz Mahrizal

5 Feb 2025 18:37

Thumbnail Pedagang Ethek Lawu Datangi PN Magetan, Dukung Rekan Tersandung Kasus Hukum
Paguyuban Pedagang Ethek Lawu Kabupaten Magetan yang menggelar aksi di PN Kabupaten Magetan, Rabu 5 Februari 2025. (Foto: Angga/Ketik.co.id)

KETIK, MAGETAN – Paguyuban Pedagang Ethek Lawu Kabupaten Magetan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Magetan pada Rabu, 5 Februari 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap rekan mereka, Sumarno dan Wiyono.

Sumarno dan Wiyono adalah pedagang sayur ethek atau pedagang sayur keliling. Keduanya dituntut oleh Bitner Sianturi karena dianggap merugikan tokonya di Desa Pesu, Maospati, Kabupaten Magetan. 

Ketua Paguyuban Pedagang Ethek Lawu Yusuf dalam orasinya di depan PN Magetan mengatakan aksi ini bukan demo atau unjuk rasa.

"Kami disini tidak demo, tidak berbuat anarkis karena kami hanya memberikan kepada rekan kami yaitu Sumarno dan Wiyono yang dituntut secara perdata di Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan," ucapnya. 

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Ia berharap welas asih (kasih sayang) dari Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan. 

"Kami berharap welas asih dari Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan untuk dapat berbuat adil serta membela masyarakat Magetan," tambahnya.

Foto Massa Paguyuban Pedagang Ethek Lawu Kabupaten Magetan menyampaikan orasinya di depan Kantor PN Kabupaten Magetan (5/2/2025). (Foto: Angga/Ketik.co.id).Massa Paguyuban Pedagang Ethek Lawu Kabupaten Magetan menyampaikan orasinya di depan Kantor PN Kabupaten Magetan, Rabu 5 Februari 2025. (Foto: Angga/Ketik.co.id).

Sementara, mantan Kepala Desa Pesu Drs. Suyono yang juga hadir dalam aksi tersebut mengatakan bahwa masyarakat Desa Pesu tidak keberatan dengan hadirnya pedagang sayur ethek di Desa Pesu.

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

"Saya mewakili masyarakat Desa Pesu menyampaikan bahwa kami tidak merasa keberatan dengan hadirnya pedagang sayur ethek di desa kami, justru dengan adanya pedagang sayur ethek masyarakat kami merasa terbantu untuk berbelanja," paparnya.

Masih kata Suyono, ia berharap agar Pemerintah melalui Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan untuk memberikan keadilan kepada rekan-rekan pedagang. 

"Saya harap pedagang sayur ethek untuk tetap hadir seperti biasa dalam membantu mencukupi kebutuhan dapur masyarakat desa kami," ujarnya.

Terakhir, Suyono menambahkan bahwa Bitner Sianturi tersebut bukanlah warga asli Desa Pesu melainkan pendatang. 

"Dia itu pendatang, mohon maaf warga kampung juga banyak yang tidak suka atas perilakunya," terangnya. Sekitar pukul 11.30 WIB massa aksi meninggalkan lokasi dengan tertib. (*)

 

Baca Sebelumnya

Dorong Masuk PTN Bergengsi, Tim PDSS MAN Aceh Singkil Bimbing Siswa Isi Data SNBP

Baca Selanjutnya

Program Kota Batu Mantu Berhasil Layani 83 Pemohon

Tags:

Pedagang Sayur Ethek Magetan Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan Jawa timur Desa Pesu Pedagang sayur PN Magetan pedagang sayur keliling pedagang

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

6 April 2026 05:29

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

4 April 2026 07:20

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

2 April 2026 14:56

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

Ikuti Aturan Pusat Tentang WFH, Plt Wali Kota Madiun Tegaskan Eselon II dan III Tetap Ngantor

2 April 2026 03:02

Ikuti Aturan Pusat Tentang WFH, Plt Wali Kota Madiun Tegaskan Eselon II dan III Tetap Ngantor

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar