KETIK, LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana “Minyak Kita” di pasaran masih ada, meski saat ini mengalami penurunan pasokan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan kondisi tersebut bukan kelangkaan, melainkan keterbatasan distribusi dari hulu.
“Sepertinya iya, mulai terbatas. Informasi dari Bulog stok menipis, tapi di pasaran masih ada,” ujar Yani saat dihubungi wartawan, Jumat 1 Mei 2026.
Ia menyebutkan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng “Minyak Kita” tetap berada di angka Rp15.700 per liter. Namun, di lapangan ditemukan sejumlah pedagang yang menjual di atas ketentuan tersebut.
“Stok masih ada di beberapa toko di Pasar Rangkasbitung, tapi memang ada yang menjual di atas HET,” katanya.
Baca Juga:
Pasokan “Minyak Kita” di Lebak Berkurang, Bulog: Pengiriman Produsen TerbatasYani menjelaskan, penurunan pasokan mulai dirasakan dalam sepekan terakhir. Berdasarkan komunikasi dengan pihak Bulog, suplai minyak goreng dari produsen ke Bulog mengalami pengurangan sehingga berdampak pada distribusi ke tingkat pengecer.
“Biasanya satu toko bisa menerima sekitar 50 dus per minggu, sekarang paling sekitar 20 dus. Jadi suplai dari Bulog ke toko berkurang karena kiriman dari produsen juga menurun,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak membuat barang hilang di pasaran. Hanya saja, jumlah yang terbatas membuat stok lebih cepat habis.
“Bukan berarti tidak ada. Barang tetap tersedia, tapi jumlahnya berkurang, jadi cepat habis di tingkat pengecer,” ujarnya.
Baca Juga:
Mutasi Jabatan di Perumdam Tirta Kalimaya, Wujud Kepercayaan PimpinanTerkait adanya pedagang yang menjual di atas HET, pihaknya akan mengambil langkah sesuai regulasi melalui Satgas Pengendalian Harga Pangan.
“Kami akan berikan surat peringatan. Jika dalam waktu maksimal dua minggu tidak menyesuaikan dengan HET, bisa dikenakan sanksi lanjutan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Di Pasar Rangkasbitung, terdapat sekitar 10 pengecer resmi yang menyalurkan “Minyak Kita” dari Bulog. Sementara jumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak saat ini mencapai sekitar 13 lokasi.
Yani juga mengimbau masyarakat untuk membeli minyak goreng di pengecer resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami harap masyarakat membeli di pengecer resmi dengan HET Rp15.700. Jangan membeli di tempat yang tidak resmi karena berpotensi dijual di atas harga,” katanya.
Ia berharap distribusi minyak goreng dapat segera kembali normal dalam waktu dekat.
“Ini bukan langka, tapi suplai berkurang, kurang lebih sekitar 50 persen dari biasanya. Mudah-mudahan segera normal kembali,” pungkasnya.(*)