Pansus I DPRD Banyuwangi Lakukan Pengayaan Materi Raperda Inovasi Daerah

Jurnalis: Riski Ari Murdianto
Editor: Mustopa

3 Okt 2025 18:55

Thumbnail Pansus I DPRD Banyuwangi Lakukan Pengayaan Materi Raperda Inovasi Daerah
Rapat Pansus I pembahasan Raperda inovasi daerah DPRD Banyuwangi (Foto: Dok. DPRD Banyuwangi)

KETIK, BANYUWANGI – Rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif tentang inovasi daerah mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi. 

Dalam nota pengantar yang disampaikan Bupati Banyuwangi, Raperda inovasi daerah ini bertujuan diantaranya untuk memastikan inovasi menjadi kebijakan sistemik, bukan sekadar inisiatif individual.

Memfasilitasi ekosistem inovasi kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, DPRD Kabupaten Banyuwangi, serta berbagai elemen masyarakat.

Mengatur secara eksplisit mengenai mekanisme evaluasi, pemberian penghargaan, dan insentif bagi innovator dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi daerah, serta menjamin kemanfaatannya untuk Masyarakat.

Baca Juga:
BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Ketua Pansus I pembahasan Raperda inovasi daerah DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaksanakan rapat kerja internal maupun bersama eksekutif.

Hal itu dalam rangka melakukan pengayaan materi untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada anggota dewan dan pemangku kepentingan mengenai latar belakang, tujuan, dan urgensi raperda tersebut.

"Pengayaan materi atau draf merupakan langkah awal dalam pembahasan raperda untuk memastikan bahwa raperda tersebut didasarkan pada analisis yang kuat,memenuhi persyaratan hukum dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,“ ucap Yayuk Bannar Sri Pangayom saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dalam proses pembahasan Raperda inovasi daerah masih ada silang pendapat di eksekutif antara Bappeda dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga:
Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

"Dalam pembahasan, masih ada perbedaan pendapat, Bappeda meminta usulan anggota dewan terkait dengan ketentuan sanksi masuk dalam materi Raperda. Sedangkan Bagian Hukum atas dasar fasilitasi di Kementerian, klausul sanksi tidak perlu dicantumkan,” ucap Yayuk Bannar.

Untuk sementara, lanjut Yayuk, kelanjutan rapat pembahasan Raperda inovasi daerah ditunda sembari menunggu kesamaan pemahaman antara Bagian Hukum dan Bappeda terkait dengan ketentuan sanksi itu.

"Poin penting dalam raperda inovasi daerah ini adalah adanya landasan hukum bagi yang berinovasi , bukan hanya untuk perangkat daerah namun juga DPRD, pemerintahan desa dan masyarakat," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Tiket MotoGP Mandalika 2025 Laris Manis, Premium Grandstand Hampir Penuh

Baca Selanjutnya

KPU Halsel Tetapkan 186.559 Pemilih dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025

Tags:

#BANYUWANGI #DPRDBANYUWANGI

Berita lainnya oleh Riski Ari Murdianto

Belanja Pegawai Sedot APBD Sebesar 39 Persen, Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Pemda Tingkatkan PAD

14 April 2026 15:50

Belanja Pegawai Sedot APBD Sebesar 39 Persen, Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Pemda Tingkatkan PAD

Polresta Banyuwangi Amankan 7 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

14 April 2026 14:37

Polresta Banyuwangi Amankan 7 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

13 April 2026 15:12

Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

Masuk Bursa Calon Ketua, Sosok Arvy Rizaldy Dinilai Strategis Pimpin PKB Banyuwangi

6 April 2026 10:02

Masuk Bursa Calon Ketua, Sosok Arvy Rizaldy Dinilai Strategis Pimpin PKB Banyuwangi

Jelang Pelaksanaan TKA di Banyuwangi, Bupati Ipuk Cek Kesiapan Perangkat dan Jaringan

6 April 2026 09:32

Jelang Pelaksanaan TKA di Banyuwangi, Bupati Ipuk Cek Kesiapan Perangkat dan Jaringan

Muscab VI DPC PKB Banyuwangi Berjalan Dinamis, Delapan Nama Calon Ketua Tanfidz Kembali Digodok DPP

5 April 2026 20:17

Muscab VI DPC PKB Banyuwangi Berjalan Dinamis, Delapan Nama Calon Ketua Tanfidz Kembali Digodok DPP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar