PAD Palembang Tak Capai Target, Ratu Dewa Ancam Mutasi Kepala OPD

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

4 Jan 2026 14:19

Thumbnail PAD Palembang Tak Capai Target, Ratu Dewa Ancam Mutasi Kepala OPD
PAD Palembang 2025 tak capai target, Wali Kota Ratu Dewa siapkan evaluasi dan ancaman mutasi bagi OPD berkinerja rendah. Minggu 4 Januari 2026 (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang tahun 2025 tercatat tidak mencapai target. Dari laporan resmi Pemerintah Kota Palembang, realisasi PAD hanya menyentuh angka 85 persen dari target yang telah ditetapkan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa tak menutup mata. Ia bahkan menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal berkontribusi maksimal.

“Bagi kepala OPD yang tidak mencapai target, konsekuensinya jelas mutasi,” tegas Ratu Dewa dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu 4 Januari 2026.

Meski capaian PAD 2025 meleset, Ratu Dewa tetap menunjukkan optimisme tinggi menatap tahun anggaran 2026. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD menjadi kunci agar pendapatan daerah bisa bangkit dan melampaui capaian sebelumnya.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

“Kami tetap optimistis 2026 ini. Berbagai kajian sudah kami siapkan, termasuk kajian optimalisasi pendapatan,” ujarnya.

Ratu Dewa menekankan, mutasi bukan sekadar sanksi, melainkan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan daerah. Ia ingin memastikan setiap OPD bekerja selaras dengan target dan kebijakan strategis pemkot.

“Ini bukan hukuman personal. Mutasi adalah konsekuensi sistem ketika target tidak tercapai,” jelasnya.

Untuk mendongkrak PAD tahun 2026, Pemkot Palembang menyiapkan sejumlah terobosan. Mulai dari perbaikan infrastruktur OPD, optimalisasi aset milik pemerintah kota, hingga inovasi penghematan belanja.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

Salah satu langkah yang disebut cukup signifikan adalah penggabungan kantor bersama. Gagasan yang diinisiasi Wakil Wali Kota Palembang itu terbukti mampu menghemat anggaran hingga Rp50–55 miliar tanpa menggunakan dana APBD. 

“Ini salah satu inovasi konkret. Selain meningkatkan PAD, kita juga menekan belanja dan memperkuat efisiensi,” pungkas Ratu Dewa.

Dengan langkah tegas, evaluasi menyeluruh, dan inovasi anggaran, Pemkot Palembang berharap tahun 2026 menjadi titik balik peningkatan PAD sekaligus perbaikan kinerja birokrasi secara menyeluruh.(*) 

Baca Sebelumnya

John Herdman Blak-Blakan Ungkap Alasannya Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Baca Selanjutnya

Jangan Salah Langkah, Simak Daftar Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Tags:

Pemerintah Kota Palembang Ratu Dewa PAD palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Prabumulih, Ketua KPU Divonis 8 Tahun Penjara

10 April 2026 15:53

Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Prabumulih, Ketua KPU Divonis 8 Tahun Penjara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar