Pacitan Belum Miliki Perda KSP, Dewan: Tak Ada Amanat dari Regulasi Pusat

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

28 Jun 2025 14:46

Thumbnail Pacitan Belum Miliki Perda KSP, Dewan: Tak Ada Amanat dari Regulasi Pusat
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pacitan, Bagus Surya Pratikna, memberikan keterangan soal belum terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur atau mengawasi keberadaan KSP di tingkat lokal. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Aktivitas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dari luar daerah kian menjamur di Kabupaten Pacitan.

Namun, hingga kini Kabupaten Pacitan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur aktivitas Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pacitan, Bagus Surya Pratikna, mengakui belum ada Perda khusus yang mengatur atau mengawasi keberadaan KSP di tingkat lokal.

Bagus menyebut belum dibentuknya Perda KSP karena tidak ada amanat dari regulasi yang lebih tinggi di tingkat nasional.

Baca Juga:
Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ia menjelaskan, pembentukan Perda KSP belum menjadi prioritas karena tidak diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

“Kenapa belum dibentuk Perda KSP? Karena memang tidak ada amanat dari peraturan di atasnya,” ungkapnya, Sabtu, 28 Juni 2025.

Bapemperda DPRD Pacitan menyatakan tetap membuka ruang diskusi dan pengkajian jika memang situasinya mendesak untuk diatur dalam regulasi daerah.

"Tapi aspirasi ini kami tampung dan akan dibahas lebih lanjut dengan komisi terkait," ucapnya.

Baca Juga:
Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Selain isu KSP, DPRD juga tengah fokus pada evaluasi berbagai Perda yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Bagus mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian dan inventarisasi terhadap Perda-perda yang dianggap out of date.

“Kami sedang mengelompokkan mana perda yang masih berlaku dan mana yang harus diubah atau dicabut,” jelasnya.

Proses penataan regulasi daerah saat ini juga dilakukan seiring rencana pembentukan perangkat baru, seperti Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf), yang hingga kini masih menunggu koordinasi lintas instansi, termasuk dari biro organisasi provinsi. (*)

Baca Sebelumnya

Iran Laporkan AS-Israel ke PBB, Ancaman Trump ke Khamenei Langgar Hukum Internasional!

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Jalan Sehat Bersama 40.000 Warga, Bagikan 12 Paket Umrah Gratis

Tags:

pacitan KSP Pacitan Koperasi Simpan Pinjam Perda KSP Regulasi Daerah Pacitan DPRD Pacitan Bapemperda Pacitan Bagus Surya Pratikna Perda Out of Date Inventarisasi Perda Dinas Ekonomi Kreatif Pacitan Koperasi Luar Daerah Pacitan Terkini Berita pacitan Perda Ekraf Pengawasan KSP Pacitan News Pembentukan Perda KSP Tanpa Izin Pemerintah Daerah Pacitan Ekonomi Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H