KETIK, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya juga siap bekerja sama dalam membantu prosesnya.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK,” ungkap Nusron seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.com, Jumat, 18 September 2026.
“Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Nusron juga berharap kejadian ini dapat membantu percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Baca Juga:
Kawal Pembangunan Daerah, Sekdaprov Jatim Dorong Sinergi Eksekutif-LegislatifLebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN berlangsung tidak akan mengganggu pelayanan.
“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak sepuluh hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” lanjut Nusron.
“Kan memang sebelum ini kita sudah committed untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan,” tandasnya.(*)