KETIK, PEMALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyerahkan surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang kepada Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Jumat, 31 Juli 2026.
Penugasan tersebut diberikan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Surat penugasan diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mewakili Gubernur Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Iwanuddin menegaskan bahwa dengan diterbitkannya surat penugasan tersebut, seluruh tugas dan kewenangan yang melekat pada jabatan Bupati Pemalang untuk sementara dilaksanakan oleh Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang.
"Dengan penugasan ini, seluruh tugas pemerintahan yang berkaitan dengan kewenangan bupati menjadi tanggung jawab Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati Pemalang," ujarnya.
Baca Juga:
Nurkholes Minta ASN Pemalang Perkuat Disiplin dan Utamakan Pelayanan Masyarakat"Kami berharap Bapak dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Pemalang pada sisa masa jabatan," imbuh Iwanuddin.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Pemalang untuk tetap menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berlangsung merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan harus dihormati oleh semua pihak.
Usai menerima surat penugasan, Plt Bupati Pemalang Nurkholes menyatakan akan segera melakukan konsolidasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai langkah awal menjalankan amanah yang diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga:
Festival Curug Bengkawah 2026 Meriah, Ribuan Warga Padati Desa Sikasur untuk Promosikan Wisata dan UMKM Pemalang"Saya telah menerima penugasan dari Bapak Gubernur untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pemalang pada sisa masa jabatan ini. Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi internal" kata Nurkholes.
"Kami memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu. Begitu pula pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana," terangnya.
Ia menegaskan bahwa konsolidasi akan dilakukan secara intensif bersama seluruh jajaran birokrasi agar kondisi yang terjadi tidak memengaruhi jalannya pemerintahan.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN)diminta tetap bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Nurkholes juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Penyerahan surat penugasan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah Edy Iswanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.(*)