Sebetulnya, semboyan hidup salah satu suku bangsa yang hidup di nusantara itu, mangan ora mangan ngumpul. Semakin kesini, sepertinya sudah tidak sesuai dengan keadaan zaman. Situasi dan kondisi terkini, mengaharuskan orang untuk berpindah ke lain tempat dengan berbagai alasan. Ada yang karena tugas kantor, mencari kehidupan yang lebih baik (karena di tempat asal sudah tidak bisa diandalkan), atau karena tradisi dan budaya yang mengharuskan meninggalkan rumah (adat Minangkabau).

Tetapi lebih dari itu semua, bahwa ungkapan tersebut lahir dari kebijaksanaan bahwa makan (baca: pangan) adalah kebutuhan dasar manusia. Kalau kita membaca hirarki kebutuhan dari Pak Maslow, bahwa kebutuhan ini ditempatkan paling bawah dari hirarki piramid. Artinya, kebutuhan ini haruslah terpenuhi pertama sebelum memenuhi kebutuhan lainnya. Dengan memenuhinya terlebih dulu, maka kebutuhan gizi semua organ tubuh akan terpenuhi. Ujung-ujungnya adalah manusia akan sehat, kuat dan beraktivitas.

Terkini, saya memiliki pandangan bahwa ungkapan ngumpul ora ngumpul mangan terhubung kuat dengan keadaan negeri ini. “Mr P” yang beberapa waktu lalu terpilih sebagai petinggi nomor satu di negeri ini, berupaya kuat untuk memenuhi kebutuhan vital rakyatnya.

Pembangunan Nasional yang sedang dilaksanakan adalah untuk memperkuat Ketahanan Pangan. Malahan menjadi prioritas utama. Tema Kedaulatan Pangan menjadi tema utama dalam kebijakan pembangunan walaupun tantangan yang ada begitu berat seperti dinamika cuaca, kontinuitas pupuk, harga serta distribusi hasil.

Ungkapan ngumpul ora ngumpul mangan, lebih bijak jika kita memaknai tidak sebatas hanya mengisi perut saja. Bukan hidup untuk makan tetapi makan untuk hidup. Jika kita maknai lebih dalam, maka ungkapan tersebut mewajibkan negara memberikan jaminan ketersediaan sumber pangan yang ajeg, harga terjangkau, layak dikonsumsi. Saya berkeyakinan, jika kebutuhan dasar terpenuhi dengan baik, maka akan tercipta kepercayaan rakyat.

Baca Juga:
Ketika Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi

Inilah yang menjadi modal sosial bagi negara dalam menjaga stabilitas nasional. Sebaliknya, jika kebutuhan dasar tidak bisa terpenuhi, maka akan terjadi chaos. Yang berarti negara abai atau bahkan tidak peduli dengan Kontrak Sosial.

Negeri ini, diberikan Tuhan dengan sumber daya yang berlimpah. Sampai-sampai ada kelompok musik yang mengibaratkan negeri kita ini adalah tanah surga. Di dalam lagunya yang berjudul Kolam Susu, dengan modal yang sedikit dan tanpa bersusah payah, kita dapat mengambil kekayaan tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Adalah sebuah ironi, jika bangsa dengan kekayaan alam yang berlimpah ini, masih harus mengatasi pemenuhan kebutuhan pangan dengan melakukan import. Adalah sebuah ironi, jika bangsa dengan kekayaan alam yang berlimpah ini, masih harus mengatasi mahalnya harga sembako dan gizi buruk pada bayi.

Di sinilah “mangan” memiliki makna mayoratif. Mangan bukan sekadar mengisi perut, melainkan kesejahteraan dari hulu ke hilir. Mangan berarti masalah nasib. Nasib petani, nelayan, pedagang kecil (UMKM), serta kemampuan negara dalam mewujudkan Kedaulatan Pangan melalui Ketahanan Pangan. Berarti juga tentang kemampuan negara dalam melakukan tata kelola sumber daya alam yang dimilikinya.

Baca Juga:
Gravissimum Educationis Indonesia

Telah saya nyatakan sebelumnya, bahwa tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan ini sangatlah kompleks. Tantangan ini tidak sederhana seperti perubahan iklim global, desakan import dari kelompok mafia, bertambahnya jumlah penduduk yang begitu cepat.

Adalah beberapa contoh kasus yang dihadapi pemerintahan “Mr P” saat ini. Tentunya masih banyak kasus lainnya. Oleh sebab itu, kebijakan penguatan Ketahanan Pangan bukan lagi sekadar opsi, melainkan sudah menjadi sebuah keharusan. Ketika Ketahanan Pangan terwujud, maka akan terwujud pula Kedaulatan Pangan.

Dalam tulisan saya ini, sebagai warga bangsa yang peduli akan kebutuhan pangan, saya berpendapat, jika rezim yang berkuasa saat ini, fokus soal pangan, maka pemerintah wajib, 1) Memperkuat kesejahteraan petani, 2) Melakukan inovasi di bidang pertanian, 3) Memperbaiki distribusi.

Menurut saya, ketiga persoalan ini adalah persoalan mendasar yang perlu solusi secepatnya. Sekali lagi menurut saya, bangsa yang kuat bukan diukur dari kedigdayaan militernya atau kemutakhiran teknologi yang dimilikinya, melainkan bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberikan jaminan kepastian kepada seluruh rakyatnya untuk dapat makan secara layak.

Pada akhirnya, kita dapat memberikan pemahaman baru tentang ngumpul ora nguimpul mangan. Terkini, ngumpul bukanlah mengumpul secara fisik. Ngumpul bukanlah bertemu muka dan berhadapan secara langsung, tetapi bersatu dalam tujuan. Begitu pula dengan mangan. Mangan bukanlah sebuah aktivitas yang hanya sekadar membuat perut terisi kenyang, melainkan simbol kemakmuran dan kesejahteraan, keadilan serta kemanusiaan.

Ketika seluruh rakyat di negeri ini tanpa terkecuali dan dari status sosial apa pun, dapat merasakan pangan yang terjangkau, cukup dan bergizi, di saat itulah cita-cita keadilan sosial benar-benar terpenuhi. Apapun yang menjadi perbedaan di antara kita, jangan pernah biarkan ada sesama anak bangsa kehilangan hak dasarnya, yaitu hak untuk makan dengan layak.

“Majulah bangsaku, Jayalah negeriku!” (*)

*) Erry Himawan adalah “Pak Guru” di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya untuk Program Studi Manajemen dan anggota Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI)

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)