KETIK, PALEMBANG – Sebanyak 64 juta pekerja informal di Indonesia masih belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan media guna memperluas jangkauan perlindungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dalam kegiatan Media Gathering Sumbagsel di Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan dengan media, tidak hanya dalam menyebarluaskan informasi, tetapi juga mendorong pemberitaan yang mampu meningkatkan literasi dan menggerakkan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan.

Erfan menyampaikan, hingga September 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan secara nasional mencapai 50,91 juta tenaga kerja. Pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp56,23 triliun melalui 3,83 juta kasus klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 107.856 anak.

“Capaian ini menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Namun, masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama agar semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika risiko terjadi,” ujar Erfan.

Baca Juga:
Kapal Garuda Jaya 6 Tenggelam, Empat Warga Pemalang Jadi Korban, Disnaker dan DPRD Turun Tangan

Di Provinsi Lampung, realisasi kepesertaan hingga September 2026 tercatat sebanyak 960.656 tenaga kerja, terdiri atas 636.999 pekerja penerima upah, 224.831 pekerja bukan penerima upah, dan 98.826 pekerja jasa konstruksi. Data dalam paparan menunjukkan potensi tenaga kerja yang tercatat sebesar 22,20 persen, sehingga pemanfaatan data dan kolaborasi lintas sektor menjadi penting untuk memperluas cakupan perlindungan di wilayah tersebut.

Pekerja di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, hingga usaha mikro menjadi bagian penting dalam upaya perluasan ini. Mereka menghadapi risiko pekerjaan yang dapat berdampak langsung terhadap penghasilan dan keberlangsungan ekonomi keluarga. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, baik bagi pekerja formal maupun informal.

Untuk mendukung upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C). Coverage berfokus pada perluasan kepesertaan, Care pada peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan, sedangkan Credibility menekankan pengelolaan jaminan sosial yang berintegritas, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peserta.

“Kami ingin semakin banyak pekerja terlindungi, semakin mudah peserta mengakses layanan dan manfaat, serta semakin kuat kepercayaan masyarakat. Perlindungan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan keluarganya,” jelas Erfan.

Baca Juga:
2 Relawan Dapur SPPG MBG di Tuban Dipecat, 8 Bulan Kerja Tanpa BPJS dan Pemeriksaan Kesehatan

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pendekatan Value Beyond Protection, yakni menghadirkan nilai tambah sebelum, saat, dan setelah risiko terjadi. Perlindungan tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga mencakup edukasi dan pencegahan risiko, kemudahan layanan digital melalui Jamsostek Mobile (JMO), serta pemberdayaan ekonomi untuk mendukung keberlanjutan penghidupan pekerja dan keluarganya.

Salah satu implementasinya adalah Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), yang menghubungkan keluarga penerima manfaat dengan pelatihan, literasi keuangan, dan pendampingan agar lebih produktif dan mandiri. Hingga 20 Oktober 2026, PEKA telah menjangkau 4.509 penerima manfaat di 37 provinsi dan 45 kabupaten/kota, dengan dukungan 11 kantor wilayah dan 121 kantor cabang. Di Lampung, program ini tercatat menjangkau 30 peserta untuk kegiatan literasi keuangan.

“Ketika keluarga menerima manfaat, tantangan berikutnya adalah bagaimana mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menjaga sumber penghasilannya. Melalui PEKA, kami ingin manfaat yang diterima menjadi awal bagi keluarga untuk lebih produktif, mandiri, dan memiliki penghasilan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dalam kegiatan Media Gathering Sumbagsel di Bandar Lampung, Jumat (23/10) (Foto: Humas Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel)

Selain pemberdayaan keluarga, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kepatuhan perusahaan melalui Jamsostek Star atau Rating Kepatuhan Perusahaan. Inisiatif ini memberikan apresiasi kepada perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap perlindungan pekerja, antara lain melalui pemenuhan kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya ini diharapkan memperkuat kesadaran bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.

Dukungan terhadap kesejahteraan pekerja juga diwujudkan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. Berdasarkan materi presentasi, realisasi MLT Perumahan di Lampung mencapai 23 unit dengan total nominal Rp48,925 miliar. Program ini memberikan akses pembiayaan perumahan bagi peserta melalui skema kredit pemilikan rumah, uang muka, dan renovasi rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam memperluas perlindungan, Erfan menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah berperan memperkuat kebijakan dan program, dunia usaha memastikan pekerjanya terlindungi, komunitas memperluas edukasi dan pendampingan, sementara akademisi berkontribusi melalui riset, inovasi, dan pengembangan kapasitas.

Di antara seluruh mitra tersebut, media memiliki peran strategis untuk menjembatani informasi jaminan sosial dengan kebutuhan masyarakat. Melalui Media Gathering Sumbagsel, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pendekatan komunikasi yang lebih relevan dan mudah dipahami melalui strategi Reframe, Relevansi, dan Resonansi (3R).

Pendekatan ini mencakup perubahan cara penyampaian pesan, penyesuaian informasi dengan kebutuhan dan kondisi pekerja, serta penguatan cerita nyata yang membangun empati dan kepercayaan

kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel di Bandar Lampung, Jumat (23/10) (Foto: Humas Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel).

Dengan pendekatan tersebut, komunikasi mengenai jaminan sosial diharapkan tidak sekadar menyampaikan kewajiban dan regulasi, tetapi menjelaskan manfaat perlindungan sebagai kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan penghasilan dan ketahanan ekonomi keluarga.

“Kami berharap rekan-rekan media terus menjadi mitra strategis dalam memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika sebuah pemberitaan mampu membuat seorang pekerja memahami pentingnya jaminan sosial dan memutuskan untuk melindungi dirinya, maka pemberitaan tersebut sesungguhnya telah ikut melindungi masa depan satu keluarga,” tambah Erfan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan insan pers untuk meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, media berperan strategis dalam menjembatani informasi perlindungan pekerja dengan kebutuhan masyarakat, sehingga manfaat jaminan sosial semakin dipahami dan menjangkau lebih banyak pekerja.

“Harapan kami, rekan-rekan media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat, relevan, dan dekat dengan kebutuhan pekerja, kami ingin semakin banyak masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial dan tergerak untuk melindungi diri serta keluarganya,” tutup Kuncoro. (*)