KETIK, SURABAYA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Pada mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan hingga memasuki masa pensiun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Sementara itu, mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.
Di Polda Jatim, alih tugas dialami oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), yakni Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko bakal menduduki jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri.
Posisinya diisi oleh Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata yang sebelumnya juga berdinas di Polda Jatim sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus). Sedangkan, Dirreskrimsus dijabat oleh Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga:
Tak Sekadar Olahraga, Padel Jadi Gaya Hidup Anak Muda Raih PrestasiPerubahan besar-besaran terjadi pada posisi Kapolda di berbagai wilayah. Ada sembilan Polda yang berganti kepemimpinan, mulai dari Polda Jabar hingga Sulteng.
Selain itu, dalam mutasi ini terdapat perubahan kepemimpinan utama di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Komjen Pol R. Z. Panca Putra S diangkat sebagai Kalemdiklat Polri.
Kepala Divisi Humas Polr Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri.
“Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” tuturnya. (*)