Mundjidah Wahab, Putri Pendiri NU yang Melawan di Garis Depan PPP Jatim

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Rahmat Rifadin

10 Feb 2026 10:09

Thumbnail Mundjidah Wahab, Putri Pendiri NU yang Melawan di Garis Depan PPP Jatim
Mundjidah Wahab menolak SK DPP PPP menunjuk Plt Muhith Efendy karena dinilai tidak sah. (Foto: Nanda for Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Mundjidah Wahab atau akrab disapa Nyai Mundjidah, bukanlah sosok asing di telinga santri Jawa Timur. Ia merupakan pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Putri pendiri Nahdlatul Ulama, KH. Wahab Hasbulloh ini, selain telah lama di dunia pondok pesantren juga terjun ke dunia politik, sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang, periode 1971-1992.

Seiring berjalannya waktu, karir politiknya terus meningkat. Perempuan kelahiran 22 Mei 1948 ini juga pernah menjabat sebagai Bupati Jombang periode 2018-2023.

Setelah tak lagi menjabat sebagai Bupati Jombang, ia tetap berkarir di dunia politik lewat PPP. Namun, kabar kurang baik baru saja ia terima beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 0042/SK/DPP/W/II/2026 yang mencopot kepengurusan DPW PPP Jawa Timur periode 2021–2026 di bawah kepemimpinan Mundjidah Wahab.

Di SK itu, DPP PPP secara sepihak menunjuk Muhith Efendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jawa Timur.

Keputusan ini membuat pengurus DPW PPP Jatim, dengan ketua Mundjidah Wahab menolak SK DPP tersebut. Menurutnya SK Plt tidak sah.

"Landasan narasi ini merupakan hasil Rakorwil DPW PPP Jawa Timur. Kami menolak SK DPP karena tidak disertai dengan tanda tangan sekretaris Jenderal Gus Taj Yasin," katanya, Sabtu 7 Februari 2026.

Baca Juga:
Merayakan 19 Tahun Dedikasi, Mercure Surabaya Grand Mirama Gelar "The Symphony of Nineteen" dengan Penampilan Airlangga Orchestra

Menurutnya SK yang terdapat tanda tangan Gus Taj Yasin yang sah dan telah mendapatkan SK Menkum RI.

Mundjidah Wahab juga menyebut, keputusan DPP PPP tidak sesuai dengan mekanisme partai serta melanggar aturan internal.

"Dengan kata lain cacat hukum dan tidak sesuai dengan aturan internal partai," ucapnya.

DPW PPP Jawa Timur menolak SK DPP yang mencopot Mundjidah Wahab dan menunjuk Plt baru. (*)

Baca Sebelumnya

Unggul FC Malang Berduka, Kiper Andalan Mereka Meninggal dalam Kecelakaan di Bangkalan

Baca Selanjutnya

Uji Forensik Nyatakan Berbahaya, Gedung Kesenian Mbatu Aji Kota Batu Ditutup

Tags:

Mundjidah Wahab PPP DPP PPP nyai Mundjidah PPP Jatim Berita Surabaya

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar