"Setiap Muharram, santunan untuk anak yatim mengalir deras di berbagai tempat. Namun, setelah bulan suci itu berlalu, apakah kepedulian yang sama masih tetap hadir?"

Memasuki bulan Muharram 1448 H, berbagai lembaga sosial, masjid, majelis taklim, dan komunitas menggelar santunan bagi anak yatim. Paket sembako dibagikan, bantuan pendidikan disalurkan, dan berbagai kegiatan sosial memenuhi ruang publik. Di banyak daerah, 10 Muharram bahkan dikenal sebagai "Lebaran Anak Yatim", sebuah tradisi yang mencerminkan tingginya semangat berbagi di kalangan umat Islam.

Fenomena ini tentu patut disyukuri.

Muharram merupakan salah satu dari empat bulan suci (Asyhurul Hurum) yang dimuliakan Allah Swt. Kehadiran berbagai kegiatan sosial menunjukkan bahwa nilai kepedulian masih hidup di tengah masyarakat. Namun, di balik semarak tersebut, ada pertanyaan yang patut diajukan: mengapa perhatian kepada anak yatim dan kaum rentan sering kali memuncak hanya pada momen-momen tertentu?

Masyarakat kita masih akrab dengan pola kepedulian yang bersifat musiman. Ketika Muharram datang, santunan mengalir deras. Ketika Ramadan tiba, sedekah meningkat tajam. Namun, setelah momentum berlalu, perhatian sosial sering kali ikut meredup. Padahal, anak yatim tetap menghadapi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup sepanjang tahun. Kemiskinan tidak mengenal kalender, dan kesulitan hidup tidak berhenti setelah acara santunan selesai.

Baca Juga:
Sambut Muharam 1448 H, Fatayat Rancaekek Diajak Memaknai Hijrah dan Kepedulian Sosial

Di sinilah letak kritik yang perlu disampaikan. Tradisi menyantuni anak yatim pada Muharram adalah sesuatu yang baik dan perlu dipertahankan. Namun, tradisi tersebut tidak boleh membuat kita terjebak pada anggapan bahwa kepedulian sosial cukup ditunaikan setahun sekali. Ketika amal sosial hanya menjadi agenda musiman, yang tercipta bukanlah perubahan sosial yang berkelanjutan, melainkan kepuasan sesaat karena merasa telah menunaikan kewajiban moral.

Padahal, kepedulian terhadap anak yatim bukan sekadar tradisi sosial, melainkan perintah yang memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Al-Qur'an bahkan menjadikan sikap terhadap anak yatim sebagai salah satu ukuran kualitas keberagamaan seseorang. Allah Swt. berfirman, "Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim." (QS. Al-Ma'un ayat 1–2). Dalam QS. Ad-Dhuha ayat 9, Allah Swt. juga menegaskan, "Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang."

Pesan tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap anak yatim tidak boleh bersifat seremonial atau musiman, tetapi harus menjadi komitmen moral yang terus hidup dalam kehidupan umat. Islam tidak mengajarkan kepedulian yang hadir hanya pada momen tertentu, melainkan kepedulian yang menjadi karakter dan budaya hidup seorang muslim.

Akar persoalan ini tidak hanya terletak pada rendahnya empati masyarakat, tetapi juga pada cara pandang terhadap sedekah itu sendiri. Banyak orang masih memahami bantuan sosial sebatas tindakan memberi, bukan proses memberdayakan. Akibatnya, perhatian lebih banyak diarahkan pada bantuan konsumtif yang cepat terlihat hasilnya, sementara program jangka panjang seperti beasiswa, pendampingan belajar, pelatihan keterampilan, atau penguatan ekonomi keluarga kurang mendapatkan perhatian yang sama.

Baca Juga:
Dugaan Anggota DPRD Kota Malang Punya SPPG, Akademisi UIN Malang: Tak Etis dan Rawan Melanggar

Padahal, semangat Muharram sesungguhnya mengajarkan makna hijrah yang lebih luas. Hijrah bukan hanya perpindahan fisik atau peningkatan ibadah ritual, melainkan juga perpindahan cara berpikir: dari kepedulian yang sesaat menuju kepedulian yang berkelanjutan, dari bantuan yang bersifat karitatif menuju pemberdayaan yang membangun kemandirian, serta dari rasa iba menjadi komitmen menghadirkan keadilan sosial.

Karena itu, momentum Muharram seharusnya dimanfaatkan untuk membangun gerakan sosial yang lebih terstruktur. Jika selama ini bantuan kepada anak yatim lebih banyak diwujudkan dalam bentuk santunan konsumtif, maka sudah saatnya orientasi kepedulian diperluas menuju pemberdayaan. Program beasiswa, pendampingan pendidikan, dan pengembangan keterampilan perlu menjadi prioritas. Langkah ini sejalan dengan semangat Islam yang memuliakan ilmu pengetahuan. Allah Swt. berfirman, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah ayat 11).

Ayat tersebut mengingatkan bahwa pendidikan merupakan salah satu jalan paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan dan ketergantungan. Membantu pendidikan anak yatim bukan hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga membuka jalan bagi perubahan masa depan mereka. Karena itu, masjid, lembaga zakat, sekolah, dan komunitas perlu berkolaborasi menciptakan sistem pendampingan yang berlangsung sepanjang tahun, bukan hanya pada tanggal-tanggal tertentu.

Di saat yang sama, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak amalan seperti istigfar, puasa Tasu'a dan Asyura, serta berbagai bentuk ibadah lainnya. Namun, seluruh ibadah tersebut seharusnya melahirkan dampak sosial yang nyata, yaitu meningkatnya kepedulian terhadap sesama manusia. Kesalehan spiritual dan kesalehan sosial tidak boleh dipisahkan.

Rasulullah saw. bersabda, "Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang dilakukan secara terus-menerus meskipun sedikit." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi pengingat bahwa nilai sebuah kebaikan tidak hanya terletak pada besarnya bantuan yang diberikan, tetapi juga pada konsistensinya. Kepedulian kepada anak yatim tidak boleh berakhir ketika Muharram usai. Mereka membutuhkan perhatian, pendampingan, dan dukungan sepanjang tahun.

Muharram juga mengajarkan bahwa tidak ada waktu yang buruk untuk memulai kebaikan. Justru, setiap hari adalah kesempatan untuk memperbaiki diri, memperkuat solidaritas, dan menebarkan manfaat bagi sesama.

Menyantuni anak yatim bukanlah agenda tahunan yang selesai ketika Muharram berakhir, melainkan amanah kemanusiaan yang harus terus dirawat sepanjang waktu. Mereka tidak hanya membutuhkan bantuan pada satu momentum, tetapi juga akses pendidikan, pendampingan, perhatian, dan kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang mandiri.

Karena itu, Muharram semestinya menjadi titik awal lahirnya komitmen sosial yang lebih berkelanjutan. Dari sekadar memberi menuju memberdayakan, dari kepedulian yang bersifat sesaat menuju kepedulian yang terus bertumbuh. Sebab, kepedulian yang sejati tidak mengenal musim, tidak dibatasi kalender, dan tidak berhenti ketika sebuah perayaan berakhir. Itulah semangat Muharram yang sesungguhnya: menjadikan kepedulian bukan sekadar peristiwa, melainkan budaya yang terus hidup sepanjang waktu.

*) Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H. adalah Dosen Fakultas Syariah UIN Malang.

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis.
*) Ketentuan pengiriman naskah opini:
Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
Panjang naskah maksimal 800 kata
Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
Hak muat redaksi.(*)