Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan tulang punggung program nasional yang dicanangkan sejak 2016. Peluncuran tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016. Secara konstitusional ditetapkan pada 19 Januari 2016.
Tak terasa 10 tahun atau dalam 1 dekade terakhir sudah menjadi ruang strategis program nasional KIA berjalan. KIA dikategorikan sebagai program kerja jangka panjang, bukan proyek semata.
Perkembangan semula keberadaan KIA berfungsi sebagai identitas resmi untuk anak bawah 17 tahun. Tujuannya, meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik bagi anak yang berlaku terus-menerus. KIA juga mempermudah akses layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan perbankan serta melindungi hak sipil anak.
Merespons hal tersebut, ada pengalaman berbeda di beberapa Negara tetangga kita, bahkan berani sudah menerapkan kebijakan seperti KIA , bahkan sangat relevan dengan tuntutan dan evolusi trend global.
Contoh evolusi sebut saja seperti tetangga negeri Jiran Malaysia dengan nama populernya “MyKid”. Platform ini dirancang untuk memudahkan akses bagi generasi Upin dan Ipin dalam memperoleh hak-haknya secara utuh.
Baca Juga:
Tujuh Kloter! Sebanyak 2.612 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan dari Embarkasi SurabayaMyKid adalah kad atau kartu pengenalan pintar berchip untuk warganegara Malaysia berumur bawah 12 tahun yang memilki kandungan 3 maklumat penting anak-anak dan tersimpan rapi dalam chip, yakni data kelahiran anak, maklumat kesehatan serta maklumat pendidikan.
Kelebihan MyKid lainnya adalah kartu ini mudah dibawa kemana-mana, sebab berukuran kecil dan ringan. Selain itu kartu tersebut juga menyimpan maklumat digital sehingga memudahkan urusan resmi bagi anak anak Malaysia dalam urusan dengan agensi kerajaan Malaysia.
Yang tak kalah riuh , deretan inovasi terakhir adalah Jepang. Seperti diketahui penemu Konsep peradaban Society 5.0 (Masyarakat 5.0) yang dicetuskan oleh Jepang dan diperkenalkan pada Maret 2017 secara resmi dalam Rencana Dasar Sains dan Teknologi ke-5.
Salah satu negara maju tersebut yang menerapkan kartu identitas bagi si buah hati. Adalah negara Matahari Terbit telah menerapkan kartu identitas anak ini dengan layanan kerennya mulai bercokol sejak Januari 2016.
Baca Juga:
1 JCH Asal Pasuruan Diduga Alami Gejala TBC, Dirujuk ke Rumah Sakit Asrama Haji SurabayaDalam catatan resmi, pemerintah Jepang memperkenalkan sistem My Number (Nomor Individu). Kartu tersebut lebih diutamakan ditujukan kepada seluruh penduduk, termasuk anak-anak usia 0 hingga 17 tahun dan warga negara asing yang memiliki catatan kependudukan di Jepang.
Dibanding negara-negara tetangga tersebut apalagi jika dianalisis Indonesia bakal Menuju target universal 2030. Sinyal Empat tahun ke depan adalah telah didepan mata. Praktis kurang 4 tahun lagi selaras dengan target SDG’s atau tujuan pembangunan berkelanjutan utamanya tujuan ke-16 dan sasaran ke-9 yakni menyediakan segera mungkin identitas hukum bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran, pada tahun 2030 dari amanah Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sejak 2016, pemerintah sudah menerapkan KIA dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Menurut Kemendagri, secara filosofis pemberian KIA pada anak menunjukkan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki kartu identitas sendiri sebagai WNI.
Satu aturan di atas wajib diapresiasi karena memberikan angin segar bagi peran negara melindungi dan meningkatkan kompetensi generasi masa depan Indonesia.
Tidak hanya sebagai data penduduk, KIA juga merilis banyak manfaat bagi anak, di antaranya digunakan untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah dan sebagai syarat mengurus perbankan bila anak ingin memiliki tabungan sendiri.
Selain itu, KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS serta mengurus klaim asuransi. Misalnya, anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, KIA bisa dijadikan alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan.
KIA juga digunakan dalam pengurusan imigrasi dan juga mencegah perdagangan anak. Bila anak belum memiliki KIA, maka orangtua bisa mendaftarkannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.
Program KIA ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI sebagai bukti diri sah bagi anak usia 0 hingga dari 17 tahun untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045.
KIA merupakan langkah awal administrasi kependudukan untuk memastikan si buah hati di seluruh pelosok Indonesia terdata dengan baik, yang merupakan prasyarat bagi peningkatan kualitas SDM menuju negara maju di tahun 2045. Ini diharapkan juga menjadi bagian dari program "Restu Ibu Gemas", yaitu Resminya Kartu Sakti Identitas untuk si Buah Hati Menuju Generasi Emas 2045.
Memperhatikan hal tersebut, Generasi Emas 2045 adalah visi Indonesia untuk mencetak generasi muda yang cerdas, produktif, inovatif, dan berkarakter kuat menuju pada seratus tahun kemerdekaan Indonesia (2045).
Ini merupakan puncak bonus demografi (70 persen penduduk usia produktif) yang ditargetkan membawa Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, dan berdaya saing global.
Isu lainya yang mengemuka adalah kesempatan emas untuk optimalkan Puncak Bonus Demografi. Salah satu puzzle atau teka-teki yang wajib dijawab dan ada di depan mata kita adalah Istilah PBD atau Puncak Bonus Demografi.
Pertama kali diinisiasi oleh BKKBN pusat yang dikenal dengan taglan yang melegenda yaitu “dua anak cukup”. Tahun 2013 untuk pertama kalinya gaung bonus demografi secara masif diperkenalkan kepada masyarakat.
Sampai pada titik ini fenomena PBD di Indonesia sejogjanya disikapi secara serius oleh semua komponen anak bangsa dan pemerintah. Prestasi tinta emas yang ditorehkan lembaga BKKBN tersebut harus bisa disikapi dan dimanfaatkan sebaik baiknya.
Berdasarkan data hasil pendataan keluarga, di mana saat ini enam dari tujuh penduduk Indonesia berusia produktif. Sebanyak 25,87 persen merupakan Generasi Milenial yang lahir tahun 1981-1996, sedangkan 27,94 persen adalah Generasi Z yang lahir tahun 1997-2012.
Dari 270,20 juta jiwa penduduk Indonesia yang dihimpun berdasarkan data Badan Pusat Stastistik (BPS), tercatat usia produktif usia 15-64 tahun sebanyak 68,62 persen, sedangkan usia 0-14 tahun sebanyak 23,94 persen, dan usia 65 tahun ke atas sebanyak 7,45 persen.
Kartu Pink Kecil, Tapi Hebat
Namanya saja terdengar asing dan nyeleneh, tapi siapa sangka kartu ini sangat popular bagi generasi Z di kota pahlawan. Tren penggunaan kartu ini menjadi buah bibir makin meningkat bagi pelajar SD dan SMP menjadi bukti nyata. Lantas apa kabarnya kartu pink ini sejak pertama kali digedok pada 14 Juni 2022?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut bagaimana dan mengapa pasti butuh data dan fakta. Ya, namanya "Katepay". Kartu ini bentuknya kecil tapi 100 persen hebat fungsinya. Tren penggunaan KatePay di kalangan pelajar Surabaya menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan sekolah.
Inovasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan menggandeng Bank Jatim ini telah mengubah kebiasaan jajan siswa dari tunai menjadi non-tunai.
Saat ini berdasarkan data jumlah penduduk berdasarkan kepemilikan KIA Kota Surabaya semester II tahun 2025 jumlah total yang memiliki KIA berada diangka 674.476. Dan, hingga sepanjang akhir 2025 belum lama ini memublikasi data tentang sudah ada 215.646 pelajar Surabaya telah mengakses dengan memanfatkan program Katepay.
Pertanyaaannya apakah fakta ini mengejutkan? Data di atas mengungkapkan bahwa mayoritas anak Surabaya dan ortunya sudah melek literasi digital. Artinya angka cakupannya masih menyentuh level 31,97 persen.
Jumlah ini mencerminkan sejauh mana KIA telah menstransformasi menjadi kartu multifungsi yang memberikan nilai tambah dan kenyamanan bagi penggunanya. Tidak itu saja, sebagai inovasi maka metode pembayaran non tunai yang baru dikenalkan ke publik kota Pahlawan di tahun 2022 dapat dikatagorikan sebagai pencapaian yang cukup baik secara progresif.
Hanya memang, belum mencapai target lebih. Langkah ini juga tercatat menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan ini sejatinya sudah terlihat menyolok sejak 2024.
Untuk itu, setidaknya ada catatan penting untuk dicermati yaitu sebagai inovasi metode pembayaran non-tunai yang baru diperkenalkan secara luas mulai tahun 2022, mencapai lebih dari sepertiga populasi target menunjukkan adopsi yang signifikan di kalangan pelajar dan sekolah.
Lalu per tahun 2023, Surabaya sebenarnya sudah berhasil mendistribusikan KIA fisik hingga 52,74 persen (melampaui target nasional). Oleh karena itu, jika angka 31,97 persen yang dimaksud adalah persentase anak yang aktif menggunakan fitur digital Katepay dari total seluruh anak,maka program ini sudah berada di jalur yang benar menuju digitalisasi penuh.
Tahun 2021-2026 menjelaskan bahwa salah satu misi pemerintahan Kota Surabaya yaitu memperkuat transformasi birokrasi yang efisien, dinamis dan responsif dengan berfokus pada penggunaan teknologi digital.
Program Katepay merupakan bentuk transformasi digital yang disusun sebagai sistem pembayaran non tunai atau cashless dengan menggunakan Kartu Identitas Anak sebagai metode pembayaran.
Dispendukcapil Kota Surabaya sebagai instansi yang menerbitkan dokumen KIA berkolaborasi bersama Bank Jatim agar KIA dapat menjadi alat pembayaran yang disebut sebagai Katepay.
Dalam penerapannya, orang tua akan mendownload aplikasi Katepay di Playstore untuk pengguna android kemudian masuk dengan registrasi akun terlebih dahulu. Setelah akun terdaftar maka orang tua dapat melakukan pengisian saldo melalui ATM, J-connect Mobile Bank Jatim, ataupun pada gerai dan kantin sekolah.
Setelah itu, anak-anak bisa langsung menunjukkan Katepay / KIA ke petugas kantin sekolah untuk melakukan membeli makanan dan minuman. Petugas akan membuka aplikasi Katepay pada smartphone dengan memasukkan NIK yang ada pada KIA sebagai Virtual Account pembayaran lalu transaksi akan tercatat dan teritegrasi pada smartphone tersebut. Sehingga semua pemasukan dan pengeluaran dapat terpantau oleh sistem.
Ini berarti diplomasi digital digarap makin serius dari tahun ke tahun. Selain itu, Katepay juga dapat digunakan di gerai lain yang telah bekerjasama seperti ketika naik Bus Suroboyo, transaksi pada toko buku Togamas, masuk KBS (Kebun Binatang Surabaya) dan lainnya.
Fitur keamanan pada Katepay juga sangat baik. Pengguna tidak perlu khawatir apabila kartu hilang sebab saldo akan tetap aman karena tersimpan di aplikasi Katepay yang ada di Smartphone. Pengguna hanya perlu mengajukan cetak ulang kartu KIA di Kelurahan agar Katepay dapat digunakan kembali.
Adanya Katepay yang berfungsi sama seperti uang digital ini menghadirkan kenyamanan dan kelancaran dalam kehidupan sehari-hari. (Danuri, 2019) mengemukakan bahwa “Uang digital memegang peranan penting, gaji diberikan digital, belanja dan transaksi juga dengan sarana digital bahkan aktivitas kegiatan transaksi juga dialihkan secara digital karena lebih cepat, efektif dan efisien”.
Dilihat dari sisi siswa penggunaan Katepay membantu siswa memahami konsep, transaksi dan pengelolaan uang yang praktis, mengajarkan disiplin dalam pembelanjaan uang dan memberikan keamanan dalam transaksi tanpa uang tunai serta menghindari resiko kehilangan uang. Sementara dilihat dari sisi orang tua, dengan kemampuan orang tua memantau dan saldo pada aplikasi .
Layanan Keliling di Kelurahan Pegesangan
Tercatat ada 128.31 anak atau 96,44 persen kecamatan Jambangan yang mengantongi angka KIA. Data mencerminkan meroketnya minat dan tingkat kesadaran pelayanan administrasi kependudukan sangat baik di Surabaya.
Hal ini menjadi indikator positif bahwa faktor utama yang memicu ledakan angka ini adalah kepedulian dan kesadaran serta pilihan utama orang tua terhadap manfaat program KIA. Dan ujung-ujungnya merupakan sinyal baik bagi tata kelola pelayanan publik .
K edepannya, strategi yang dilaksanakan dalam pelayanan keliling menggunakan pola fasilitas motor roda tiga yang dimiliki Kelurahan Pagesangan dengan jemput bola sampai kluster tingkat RW dan komunitas hingga RT.
Dalam strategi ini tetap melibatkan kader Surabaya Hebat (KSH) sebagai pendamping mitra yang penting dan handal. Peran aktifnya selama ini dalam berbagai program tak perlu diragukan lagi.
Tidak itu saja, perlu kiranya menjelajahi tempat yang kerap dikunjungi pelajar dan generasi Z antara lain di kawasan ikonik kota, area wisata yang modern yang istagramable, sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak anak, Taman Getol Gesang dan tempat layanan lainnya yang nongkrong hits.
Tujuan pokoknya adalah agar cakupan kepemilikan KIA yang ada yaitu di kelurahan Pagesangan tercatat sedikitnya ada 163 anak yang belum difasilitasi dapat dituntaskan secara maksimal.
Tidak bijak kiranya data resmi diatas dibiarkan mandeg begitu saja. Harus ada aksi nyata dan daya tarik untuk merealisasikan secepat-cepat. Tidak bisa hanya mengandalkan pelayanan rutin semata, namun butuh inovasi layanan yang mampu menarik minat orang tua dan si buah hati. Dan, pada gilirannya harus mampu membaca kebutuhan zaman sekarang. (*)
*) Djoenijanto Soesilo, SH., MM adalah Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis