Modus Sumbangan Dayah, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Satpol PP di Aceh Jaya

Editor: T. Rahmat

19 Jun 2025 00:29

Thumbnail Modus Sumbangan Dayah, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Satpol PP di Aceh Jaya
Seorang pria pembawa dokumen salah satu dayah di Aceh Utara kedapatan 'ngemis' di Aceh Jaya diamankan Satpol PP di Calang, Rabu, 18 Juni 2025. (Foto: Hamdani for Ketik.co.id)

KETIK, ACEH JAYA – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menindaklanjuti laporan warga, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), pengemis dan gelandangan.

Kepala Satpol PP/WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kabid Tibum dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani melaporkan bahwa giat penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala, dan hari ini petugas Satpol bersama tim berhasil memergoki dua peminta-minta.

"Masing-masing seorang wanita berinisial NA (56) dan seorang pria inisial MK (49). Mereka diamankan di lokasi berbeda, yaitu di Pasar Kota Calang dan Pasar Keude Krueng Sabee," ungkap Hamdani, Kamis, 19 Juni 2025.

Setelah dilakukan pendalam dan pelacakan informasi, terhadap kedua pelaku tersebut diberikan pembinaan dan pemahaman tentang Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:
Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

"Pelaku NA dilakukan pembinaan di tempat karena mengemis dengan mengharapkan iba dari orang lain. Sementara MK diperiksa lebih lanjut ke Kantor Satpol PP dan WH, karena mengemis dengan membawa dokumen nama salah satu dayah dari Kabupaten Aceh Utara," ujarnya.

Hamdani menambahkan, kedua peminta-minta tersebut setelah dilakukan proses pembinaan, didata dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas mengemis atau meminta-minta di Kabupaten Aceh Jaya.

Kepada seluruh komponen masyarakat, Hamdani berharap untuk dapat memantau dan berperan dalam meminimalisir gelandangan dan pengemis (gepeng) atau pencari sumbangan sedekah yang membawa nama dayah, ponpes, masjid dan anak yatim.

"Terlebih, pada umumnya mereka datang dari luar Kabupaten Aceh Jaya, kebanyakan dari mereka secara fisik masih mampu bekerja dan berusaha," sebutnya.

Baca Juga:
Gepeng Meningkat saat Ramadan, Satpol PP dan Dinsos Kota Batu Siapkan Penertiban

Selain itu, kepada para pedagang juga diimbau untuk tidak memanjakan para gepeng. Berdasarkan pengakuan dari gepeng, kata Hamdani, selama ini banyak pedagang dalam Kabupaten Aceh Jaya yang merasa iba dan prihatin, sehingga mereka akan kembali melakukan aktivitas meminta-minta di Kabupaten Aceh Jaya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Jika ingin memberikan sedekah atau sumbangan, disarankan untuk menyalurkannya dengan cara yang lebih selektif, kepada orang-orang tepat atau lembaga terpercaya sehingga pemberiannya akan lebih berkah," harap Hamdani memungkasi. (*)

Baca Sebelumnya

Kafilah Kabupaten Bandung Cabang Fahmil Quran Berpeluang Raih Medali Emas di MTQH 39 Jabar

Baca Selanjutnya

Satpol PP Tangkap Copet Perempuan Saat Kepulangan Haji di Pendopo Bupati Pemalang

Tags:

Satpol PP WH Gepeng Aceh Jaya Aceh Utara Dayah Aceh Utara pengemis

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar