Moch Wijdan Divonis 8 Bulan, Masyarakat Apresiasi Putusan Hakim PN Sampang

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

26 Jul 2024 01:00

Thumbnail Moch Wijdan Divonis 8 Bulan, Masyarakat Apresiasi Putusan Hakim PN Sampang
Suasana penuh haru dan gembira masyarakat di kediaman Moch Wijdan setelah mendengar putusan Majelis Hakim PN Sampang (25/7/2024). (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Masyarakat mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang yang memvonis terdakwa Moch Wijdan, Kades Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, dengan hukuman 8 bulan penjara.

"Kami sangat mengapresiasi langkah majelis hakim dalam memutus perkara", kata Samli warga Kecamatan Sokobanah. Jumat (26/07/2024).

Menurutnya, Hakim Agus Eman pasti memiliki dasar hukum yang akurat dalam memutus sebuah perkara.

"Saya sangat percaya terhadap semua majelis hakim yang sudah memvonis 8 bulan terhadap Moch Wijdan. Pasti sudah mempertimbangkan semua aspek hukumnya", ujarnya.

Baca Juga:
Ketua Askab PSSI Lebak: Kemenangan Nathan FC Jadi Motivasi

Sebab, tutur dia, bagi seorang hakim tidaklah mudah memutus suatu perkara yang ditangani. Akan tetapi seorang hakim memang dituntut untuk independen dan objektif dalam memutus sebuah perkara apalagi menyangkut perkara pidana. 

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 1 tahun kepada Bun Wijd, saya yakin Hakim mempunyai pandangan hukum yang objektif hingga menjatuhkan vonis 8 bulan," tukasnya. 

Senada dengan Samli, Lutfi pemuda asal Kecamatan Banyuates juga mengapresiasi putusan Mejelis Hakim yang menjatuhkan vonis 8 bulan terhadap Moch Wijdan. 

Bahkan Lutfi, dari awal meyakini kalau Moch Wijdan bukan dalang dari kasus penembakan yang terjadi di Banyuates yang terjadi pada Desember 2023 lalu.

Baca Juga:
Bupati Lebak Apresiasi Prestasi Nathan FC dan Potensi Atlet Muda Daerah

"Kalau saya awalnya berharap diputus bebas, tapi mungkin majelis hakim punya pandangan hukum lain",pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Mahasiswa KKN 23 UTM Gelar Praktek Pembuatan Pupuk Organik Kotoran Sapi di Pakong Pamekasan

Baca Selanjutnya

Tok! Majelis Hakim PN Sampang Nyatakan Moch Wijdan Tak Terbukti Sebagai Otak Penembakan Muarah

Tags:

Moch Wijdan Majelis Hakim PN Sampang Divonis 8 Bulan Apresiasi

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar