Mobil Ditarik Paksa dan Dimintai Tebusan Puluhan Juta, Warga GKB Gresik Diduga Jadi Korban Oknum Debt Collector

Jurnalis: Aris Erwandi
Editor: Gumilang

9 Mar 2026 08:58

Thumbnail Mobil Ditarik Paksa dan Dimintai Tebusan Puluhan Juta, Warga GKB Gresik Diduga Jadi Korban Oknum Debt Collector
Korban JAT didampingi kuasa hukum menunjukkan berkas laporan di Mapolres Gresik usai mempolisikan oknum penagih hutang yang diduga menarik paksa mobil dan memeras korban. (Foto: Rif for Ketik.com)

KETIK, GRESIK – Seorang warga berinisial JAT (37), penghuni perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menjadi korban dugaan pemerasan dan penggelapan. Dua pria berinisial AI dan AN yang mengaku sebagai debt collector dipolisikan setelah diduga menarik paksa mobil Daihatsu Terios silver bernopol W 1301 E milik korban.

​Laporan resmi telah dilayangkan ke Mapolres Gresik dengan pendampingan tim kuasa hukum dari kantor Agustin & Partners. Kasus ini mencuat setelah upaya pengamanan kendaraan justru berujung pada permintaan uang tebusan dalam jumlah besar.

​Insiden ini bermula pada 26 November 2025, saat sejumlah orang yang mengaku sebagai penagih hutang mendatangi kediaman korban di Jalan Palangkaraya, Perumahan GKB. Mereka berniat menyita mobil tersebut lantaran dokumen BPKB kendaraan diduga telah digadaikan secara sepihak oleh rekan korban, FA, warga Manyar Sidomukti, yang kemudian mengalami keterlambatan pembayaran.

​Korban segera menghubungi FA untuk meminta penjelasan. FA lantas mengutus dua rekannya, AI dan AN, yang juga merupakan penagih hutang untuk membantu proses negosiasi. Setelah proses tersebut, AI meminta kepada korban untuk menyerahkan mobil miliknya agar diparkir di rumah AI di wilayah Randuagung, Kecamatan Kebomas, dengan dalih agar aman dari tarikan pihak finance.

Baca Juga:
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Peredaran Serbuk Petasan 2 Kilogram, Seorang Pelajar Diamankan

​Beberapa pekan kemudian, JAT mendapati mobilnya telah berpindah tempat ke rumah AN di Desa Sukomulyo, Manyar. Saat korban berniat mengambil kembali kendaraannya, AI justru memberikan syarat berupa uang tebusan yang cukup besar.

​“Saat itu saya kaget, karena saya dimintai uang senilai Rp30 juta, dengan alasan biaya tarik dan pengamanan,” kata korban.

​Meskipun AN mengaku sebagai anggota debt collector dari BFI Finance, ia diduga tidak mampu membuktikan legalitas profesinya saat ditagih oleh korban. Hingga saat ini, kendaraan milik korban dilaporkan belum dikembalikan.

​“Waktu itu saya menanyakan surat tugas dan sertifikasi yang bersangkutan, tetapi dia tidak bisa menunjukkan, dan berbelit-belit,” terangnya.

Baca Juga:
Kades Muda Gresik Aida Raih Penghargaan Usai Bantu Polisi Ungkap Curanmor

​Toni Eko F, selaku kuasa hukum korban dari kantor Agustin & Partners, menyatakan bahwa kliennya telah mengalami kerugian materiel maupun imateriel. Ia mendesak kepolisian untuk segera memproses hukum para terlapor demi keadilan.

​“Kami meminta agar para pelaku segera diproses hukum agar tidak ada lagi korban serupa. Apalagi klien kami telah mengalami kerugian baik material maupun imaterial, keluarga korban juga mengalami trauma sejak adanya kejadian ini,” tutupnya tegas.

​​Sebagai informasi tambahan, JAT sebelumnya juga telah melaporkan FA atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dipicu oleh tindakan FA yang diduga secara diam-diam menggadaikan BPKB mobil korban ke BFI Finance tanpa i’tikad baik untuk menyelesaikannya.

​Persoalan ini berawal saat korban diajak oleh FA untuk bekerja sama membangun usaha cucian mobil. Kala itu, FA meminjam BPKB mobil milik korban sebagai tambahan modal dengan janji akan dikembalikan dalam empat bulan. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, BPKB tak kunjung kembali dan bisnis tersebut tidak berjalan, hingga akhirnya rumah korban didatangi belasan orang yang mengakuh penagih hutang.(*) 

Baca Sebelumnya

Perdana, 331 Penumpang Mudik Gratis Pemprov Jatim Diberangkatkan dari Pelabuhan Jangkar Situbondo

Baca Selanjutnya

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Sabu 84,3 Gram

Tags:

DebtCollector Tarik paksa mobil Manyar Gresik Polres Gresik Oknum

Berita lainnya oleh Aris Erwandi

Sengketa Lahan PT BIP Gresik, Sebagian Warga Desa Melirang Terima Tali Asih

7 April 2026 19:02

Sengketa Lahan PT BIP Gresik, Sebagian Warga Desa Melirang Terima Tali Asih

Pemkab Gresik Bentuk Satgas Khusus, Jaga Standar Higienitas 112 Dapur MBG yang Beroperasi

3 April 2026 15:34

Pemkab Gresik Bentuk Satgas Khusus, Jaga Standar Higienitas 112 Dapur MBG yang Beroperasi

Rayakan Kemenangan, Siswa-Siswi KB-TK Aisyiyah Bustanul Athfal 12 Pantenan Kompak Bawa Toples Jajan

30 Maret 2026 15:03

Rayakan Kemenangan, Siswa-Siswi KB-TK Aisyiyah Bustanul Athfal 12 Pantenan Kompak Bawa Toples Jajan

Kebakaran Pom Mini di Campurejo Gresik Hanguskan Rumah dan Motor

24 Maret 2026 15:31

Kebakaran Pom Mini di Campurejo Gresik Hanguskan Rumah dan Motor

Gantangan Kicaumania Bungah BC Rutin Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu Di Gresik

18 Maret 2026 05:07

Gantangan Kicaumania Bungah BC Rutin Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu Di Gresik

Ramadan Berkah, Laskar Pantura Bagi Takjil: Setelah Sidayu Kini Sasar Dukun

12 Maret 2026 21:40

Ramadan Berkah, Laskar Pantura Bagi Takjil: Setelah Sidayu Kini Sasar Dukun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar