KETIK, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) saat penahanan.
Sugiono menyatakan, tindakan yang tidak manusiawi itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Sekali lagi pemerintah menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan," kata Sugiono Jumat, 22 Mei 2026.
Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan WNI yang ditahan oleh otoritas militer Israel mengaku mengalami kekerasan. Ada yang ditendang, ada yang dipukul, bahkan ada yang disetrum.
Atas tindakan tersebut, Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan.
Baca Juga:
Usai Dikritik Dino, Menlu Sugiono Sebut Indonesia Sudah Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa ke Iran atas Wafatnya Ali KhameneiKarena segala bentuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan GSF oleh militer Israel, merupakan pelanggaran terhadap Hukum Internasional dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
"Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius," katanya.
Sebelumnya, aktivis kemanusiaan dan jurnalis ini dikabarkan ditangkap oleh tentara Israel saat menuju Gaza di perairan Siprus pada Senin, 18 Mei 2026 lalu. Kemudian mereka dibawa dan ditahan di penjara Ktziot hingga Kamis, 21 Mei 2026.
Saat ini sembilan WNI tersebut telah proses pemulangan menuju Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman dan KJRI Istanbul.
Baca Juga:
Hubungi Menlu Iran, Presiden Prabowo Tegaskan Kesiapannya Jadi Mediator Konflik"Kemudian juga sudah berkomunikasi dengan otoritas mitra internasional untuk memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia itu," pungkasnya. (*)