Menkumham Supratman Anugerahkan Pin NLP kepada Kades Sanusi La Riaga, Desa Kupal Halsel Resmi Miliki Posbankum

Editor: Mursal Bahtiar

14 Okt 2025 12:34

Thumbnail Menkumham Supratman Anugerahkan Pin NLP kepada Kades Sanusi La Riaga, Desa Kupal Halsel Resmi Miliki Posbankum
Kades Sanusi La Riaga saat menerima Sertifikat dari Menkumham Supratman didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Senin 13 Oktober 2025 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, MALUKU UTARA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara langsung menyerahkan pin Non-Litigation Peacemaker (NLP) kepada Kepala Desa Kupal Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, Sanusi La Riaga.

Acara penyerahan sertifikat, penyematan pin, sekaligus peresmian Pos Bantuan Bantuan Hukum Desa (Posbankum) ini digelar di Ball Room Hotel Bela, Kota Ternate pada Senin 13 Oktober 2025, dan hadiri langsung Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

"Penyerahan pin ini adalah penghargaan atas dedikasi saya dalam membangun harmoni desa melalui mediasi damai," ungkap Kades Sanusi kepada Ketik.com.

Penyerahan pin NLP, yang menyematkan gelar "hakim desa" di belakang nama, bertujuan membekali pemimpin lokal dengan keterampilan penyelesaian sengketa non-litigasi, mencegah masalah desa mencapai pengadilan formal. 

Baca Juga:
Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Inisiatif ini selaras dengan Undang-Undang yang menjamin hak kesetaraan setiap warga di mata hukum, memperkuat akses keadilan di tingkat pedesaan. 

"Pin ini memotivasi kami untuk selalu proaktif, memastikan keadilan restoratif bagi seluruh warga tanpa diskriminasi," kata Sanusi.

Dengan diresmikan Posbankum di Desa Kupal, Sanusi berharap itu menjadi pusat bantuan hukum yang merata, memenuhi tuntutan masyarakat akan layanan hukum yang cepat dan adil. Fasilitas ini akan mendukung mediasi lokal, mengurangi beban sistem peradilan nasional sambil menjaga kearifan budaya Maluku Utara khususnya di Desa Kupal.

"Dengan Posbankum ini, desa kami siap menyelesaikan persoalan internal secara bijak, menjaga perdamaian tanpa perlu campur tangan aparat luar," jelasnya. 

Baca Juga:
Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Menurut Sanusi, acara ini tidak hanya memperkuat otonomi desa, tetapi juga menjadi momentum dalam mewujudkan visi keadilan inklusif. Dengan dukungan pemerintah pusat, program seperti ini diharapkan meluas, memastikan setiap komunitas pedesaan memiliki "hakim desa" yang kompeten. 

"Kami berkomitmen berada di garis terdepan, mewujudkan hak kesetaraan hukum bagi semua warga desa," tuturnya.

Baca Sebelumnya

Ketik.com Turunkan 3 Tim di Turnamen Bulutangkis Antar Media

Baca Selanjutnya

Tayangan Trans7 Ciptakan Disinformasi Tentang Pesantren, KPID Jatim Siapkan Laporan

Tags:

Desa Kupal Halmahera Selatan Sanusi La Riaga Pin NLP Menkumham Supratman Andi Agtas Sherly Tjoanda Maluku Utara Posbankum

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

11 April 2026 14:52

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

10 April 2026 18:32

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

Jambore Halsel 2026 Teguhkan Dasa Darma Tunas Muda

10 April 2026 11:26

Jambore Halsel 2026 Teguhkan Dasa Darma Tunas Muda

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar