KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus bergerak memastikan keamanan pangan hewani menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026. Langkah ini diambil guna menjamin daging kurban yang beredar di tengah masyarakat memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Sasaran pembangunan di bidang keamanan pangan ini dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari pangan yang berbahaya bagi kesehatan maupun yang tidak sesuai dengan keyakinan syariat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto, menegaskan bahwa tugas utama dinasnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional ini adalah memitigasi risiko serta mengawal kesejahteraan hewan (animal welfare).

Menurutnya, Sleman kini memasuki babak baru penanganan hewan yang lebih condong pada pemenuhan hak kesejahteraan satwa. Pemenuhan prinsip ini tidak hanya didorong pada sektor pemeliharaan unggas petelur agar bebas kandang sekat (cage-free), tetapi juga diimplementasikan secara ketat pada penanganan hewan kurban berkaki empat.

"Mengawal kesejahteraan hewan merupakan tugas yang harus kita kawal sebaik mungkin menjelang Hari Besar Keagamaan, khususnya untuk Idul Adha," ujar Rofiq.

Dalam keterangannya pada Kamis, 31 Mei 2026, Rofiq didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Sleman, drh Suryawati Purwaningtyas, membeberkan bahwa kesiapan di hulu telah diawali dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) sembelih halal di Masjid Agung Sleman selama dua hari.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Sleman tersebut menggandeng Paguyuban Juru Sembelih Halal (Juleha) Sembada Sleman dan Asosiasi Jagal Sembada. Diikuti oleh 230 peserta dari unsur takmir masjid dan kelompok masyarakat, bimtek ini menghadirkan narasumber dari Fakultas Peternakan serta Fakultas Kedokteran Hewan untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat, higienis, dan dilengkapi fasilitas pengasahan pisau gratis.

Skrining Penyakit

Upaya edukasi ini krusial lantaran ribuan ekor ternak dipotong setiap tahunnya di Sleman oleh takmir masjid yang secara umum kapasitas pemahaman higiene-sanitasinya masih perlu ditingkatkan. Selain tata cara sembelih, dinas wajib menjamin pasokan ternak bebas dari penularan penyakit, terutama yang bersifat zoonosis atau dapat menular ke manusia.

Baca Juga:
Sinergi Kodim Sleman dan Warga Minggir, Rampungkan Talud 1 Kilometer hingga Sulap Rumah Tak Layak Huni

Rofiq mengakui bahwa situasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sleman belum sepenuhnya tuntas (zero case) sejak merebak tiga tahun lalu, meskipun vaksinasi penguat (booster) wajib berkala per enam bulan dari Kementerian Pertanian terus digulirkan. Namun, probabilitas kejadiannya saat ini sudah sangat rendah dan terkendali, hanya berkisar satu sampai dua kasus sebulan.

"Kita tidak akan menutup-nutupi. Probabilitasnya memang cukup rendah dibanding pada saat tiga tahun yang lalu, tapi memang tetap ada," kata Rofiq.

Pengawasan ketat kini difokuskan pada lalu lintas perdagangan di Pasar Hewan Gamping (Ambarketawang). Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) terbaru yang berlaku mulai awal tahun ini, sistem biosecurity ditingkatkan signifikan.

Jika regulasi lama hanya mewajibkan pemeriksaan pada hewan yang laku, aturan baru mewajibkan seluruh hewan yang masuk area pasar tanpa terkecuali untuk menjalani skrining kesehatan. Hewan yang terindikasi tidak sehat secara tegas diperintahkan untuk putar balik.

Langkah jemput bola juga dilakukan terhadap pasar tiban di pinggir jalan maupun lapangan terbuka. Melalui pendataan menyeluruh oleh tim medis dan paramedis dari 14 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Sleman, hingga pertengahan Mei ini terdeteksi sebanyak 215 titik pasar tiban.

Petugas memastikan belum ada temuan kasus PMK ataupun Antraks pada titik tersebut. Sebagai langkah membentengi wilayah perbatasan, DP3 Sleman telah menyuntikkan vaksin Antraks kepada sekitar 300 ekor sapi dan kambing di Kalurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, yang berbatasan langsung dengan daerah rentan di Gunungkidul dan Klaten.

Baca Juga:
Realisasikan "Sleman Padang", Dishub Pasang 3.726 Titik APJ Baru di Kawasan Permukiman

Kewaspadaan ekstra diterapkan guna mengantisipasi tradisi "brandu" atau mengonsumsi hewan mati di wilayah tetangga. Mitigasi dini berupa pencegahan infeksi Brucellosis penyakit zoonosis sapi perah juga intensif digencarkan di kawasan lereng Gunung Merapi, meliputi Kapanewon Cangkringan, Pakem, dan Turi.

Pasokan dan Mutu

Terkait peta neraca ternak kurban Sleman tahun 2026, Rofiq memaparkan adanya defisit ketersediaan stok lokal. Dari total estimasi kebutuhan sapi sebanyak 9.235 ekor, ketersediaan riil baru menyentuh 3.854 ekor (kekurangan 5.381 ekor). Untuk domba, ketersediaan baru mencapai 7.811 ekor dari kebutuhan 15.750 ekor (defisit 7.939 ekor).

Sebaliknya, komoditas kambing justru mengalami surplus 952 ekor karena stok yang tersedia mencapai 4.002 ekor dari kebutuhan 3.050 ekor. Kekurangan tersebut akan dicukupi melalui skema pemasukan ternak dari luar daerah.

Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, memprediksi gelombang masuknya ternak luar daerah akan memuncak pada H-3 hingga H-1 untuk meminimalkan risiko kerugian penyedia. Mengantisipasi kondisi hewan yang datang mendadak dengan gejala PMK seperti keluar air liur berlebih secara masif (gebes-gebes), dinas memberikan panduan tegas.

Jika ternak bergejala PMK terlanjur disembelih, bagian kepala, kaki, dan jeroan mulut harus disingkirkan dengan cara dikubur, sementara bagian dagingnya tetap aman secara syariat maupun medis untuk dikonsumsi. Di sisi lain, pengendalian kualitas daging pascapemotongan difokuskan pada mitigasi penyakit cacing hati (Fasciola hepatica).

Merujuk data tahun 2025 di 2.402 lokasi, angka temuan cacing hati pada sapi berada di kisaran 7,99 persen dari total 9.238 ekor yang dipotong. Sementara untuk domba dan kambing risikonya jauh lebih rendah, yakni di bawah 1 persen.

Guna mengawal higienitas ini, dinas mengerahkan 262 personel gabungan yang dibantu penuh oleh penyuluh pertanian di tiap kalurahan sebagai motor penggerak pengawasan lapangan.

"Yang paling pokok adalah bagaimana yang sering muncul adalah cacing hati. Karena yang rendah itu nanti di domba dan di kambing yang kurang dari 1 persen," jelas Rofiq.

Langkah penanganan cacing hati di tingkat takmir cukup sederhana, yaitu dengan mengafkir atau menyingkirkan organ hati yang rusak.

Kabar baik turut mewarnai persiapan Idul Adha tahun ini dengan kepastian adanya dua ekor sapi Bantuan Presiden (Banpres) bersumber dari peternak di Kapanewon Mlati dan Ngemplak, yang dialokasikan untuk disembelih di Kapanewon Prambanan dan Tempel.

Selain itu, Sleman mendapatkan jatah satu ekor sapi Bantuan Gubernur dengan bobot rata-rata mencapai 600 kilogram untuk disembelih di Prayan, Sendangsari, Minggir. Pihak Sekretariat Presiden memberikan atensi khusus agar tata kelola pengiriman sapi bantuan ini diperhatikan secara detail untuk menghindari risiko stres tinggi pada hewan selama proses mobilisasi. (*)