KETIK, PACITAN – Bagi masyarakat Kabupaten Pacitan, nama Lorok atau Lorog bukanlah istilah yang asing.

Nama tersebut hingga kini masih kerap digunakan untuk menyebut kawasan Pacitan bagian timur, khususnya wilayah Kecamatan Ngadirojo.

Namun, jika merujuk pembagian wilayah administratif Kabupaten Pacitan saat ini, tidak terdapat kecamatan bernama Lorok maupun Lorog.

Lantas, dari mana sebenarnya nama Lorok berasal?

Jawabannya tidak bisa dilepaskan dari sejarah pemerintahan dan kebudayaan masyarakat Pacitan.

Baca Juga:
Pelajar MA Al-Anwar Pacitan Angkat Isu Pendidikan di Lomba Pidato AHY Muda 2026

Secara administratif, kawasan yang kerap disebut Lorok saat ini merupakan Kecamatan Ngadirojo.

Namun, pada masa lalu, Ngadirojo menjadi pusat Kawedanan Lorok yang membawahi sejumlah wilayah di sekitarnya.

Kawedanan atau kewedanaan merupakan wilayah administrasi pemerintahan yang pernah digunakan di Indonesia pada masa Hindia Belanda hingga beberapa waktu setelah kemerdekaan.

Posisi kawedanan berada di antara kabupaten dan kecamatan serta dipimpin seorang wedana.

Baca Juga:
Persebaya Tutup Pramusim Tanpa Kekalahan, Taklukkan Penang FC 1-0 di GBT

Dalam konteks Pacitan, Kawedanan Lorok menghimpun wilayah Ngadirojo, Tulakan, dan Sudimoro.

Karena itu, penyebutan Lorok pada masa lalu tidak merujuk pada satu desa maupun kecamatan seperti struktur pemerintahan saat ini, melainkan sebuah kawasan pemerintahan yang berpusat di Ngadirojo.

Jejak Kawedanan Lorok

Meskipun sistem kawedanan sudah tidak digunakan dalam struktur pemerintahan modern, sejumlah tempat di Ngadirojo hingga kini juga masih menggunakan nama Lorok.

Salah satunya Pasar Lorok yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat Pacitan bagian timur.

Ada pula Terminal Lorok yang merupakan sebutan lain untuk Terminal Ngadirojo.

Terminal tersebut berada berhadapan dengan Pasar Lorok.

Kemudian, Titik 0 kilometer Eks Kawedanan Lorok yang kini dipercantik menjadi taman.

Nama Lorok juga pernah digunakan dalam dunia pendidikan.

SMA Negeri 1 Ngadirojo, misalnya, dalam sejarah perkembangannya dikenal dengan nama SMA Lorok.

Sekolah tersebut didirikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah eks Kawedanan Lorok yang mencakup Ngadirojo, Tulakan, dan Sudimoro.

Sekolah tersebut sudah ada hampir setengah abad silam, memperoleh SK pendirian pada 10 Oktober 1982.

Nama Lorok juga ditemukan dalam sejumlah dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Salah satunya tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pacitan Tahun 2024-2044.

Dalam regulasi tersebut terdapat penyebutan “Eks Kawedanan Lorok” sebagai salah satu situs yang berada di Kecamatan Ngadirojo.

Sejarah Lorog dan Kisah-kisah di Baliknya

Selain sejarah pemerintahan, nama Lorok juga memiliki akar dalam sejarah lisan dan kebudayaan masyarakat.

Hal tersebut antara lain dikaji dalam penelitian Arif Mustofa berjudul “Struktur Legenda Babad Lorog Kabupaten Pacitan: Kajian Struktur Naratif Vladimir Propp”.

Penelitian tersebut secara khusus membahas legenda Babad Lorog dan struktur cerita yang berkembang di masyarakat.

Dalam kajian tersebut, kisah Babad Lorog berkaitan dengan perjalanan hidup Kyai Bandung.

Cerita bermula ketika Kyai Bandung masih berada di wilayah Bandung.

Ia kemudian melakukan perjalanan hingga akhirnya menetap di wilayah yang disebut Lorog.

Arif Mustofa membagi Babad Lorog ke dalam tiga fase utama.

Fase pertama menceritakan perseteruan Kyai Bandung dengan saudaranya di Kadipaten Bandung.

Fase kedua berkisah mengenai perjalanan Kyai Bandung menuju Ponorogo hingga membuka permukiman di wilayah Lorog, berkeluarga, dan memiliki keturunan.

"Sementara fase ketiga berkaitan dengan penyerahan kekuasaan Ki Bandung kepada anak menantunya, Ki Wanapala, yang kemudian berakhir dengan pengkhianatan," kata Arif, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam versi lain, keterangan mengenai asal usul Lorok juga disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pacitan, Amat Taufan.

Menurutnya, nama Lorok telah dikenal sejak masa lampau dan tetap digunakan hingga masa penjajahan.

Ia mengaitkan sejarah Lorok dengan kisah Ki Agung Bandung serta perkembangan wilayah pada masa berikutnya.

“Nama Lorok sekitar abad 15 M tatkala Kyi Agung Bandung atau R. Kian Santang dari keturunan Siliwangi buka alas atas izin Betoro Katong, hingga masa penjajahan Belanda nama Lorok masih terpakai,” ujarnya.

Amat juga menyebut nama Lorok masih ditemukan dalam konteks sejarah Perang Jawa 1825-1830.

Setelah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembagian wilayah kemudian mengalami perubahan mengikuti regulasi pemerintahan yang baru.

Ia menyebut dalam pandangannya, nama Lorok memiliki makna berkaitan dengan kondisi geografis berupa tanah yang menjorok dan berawa-rawa.

Lantas, apakah Lorok merupakan nama wilayah di Pacitan?

Jawabannya, bukan.

Dalam struktur pemerintahan Kabupaten Pacitan saat ini, nama administratif wilayah tersebut adalah Kecamatan Ngadirojo.

Namun, penggunaan nama Lorok oleh masyarakat memiliki dasar sejarah yang kuat karena wilayah Ngadirojo pernah menjadi pusat Kawedanan Lorok yang membawahi Ngadirojo, Tulakan, dan Sudimoro.

Karena itu, ketika seseorang menyebut “Lorok”, konteksnya perlu dilihat sebagai nama kawasan historis dan kultural, bukan sebagai nama kecamatan dalam struktur administrasi pemerintahan saat ini.

Ngadirojo merupakan nama administratif yang berlaku saat ini.

Sementara Lorok atau Lorog merupakan situs atau identitas historis yang diwariskan dari masa lalu dan terus hidup dalam ingatan, aktivitas sosial, serta kebudayaan masyarakat.(*)