Melawan Petugas saat Ditangkap, Pencuri Laptop di Kota Batu Dihadiahi Timah Panas

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

10 Agt 2025 11:14

Thumbnail Melawan Petugas saat Ditangkap, Pencuri Laptop di Kota Batu Dihadiahi Timah Panas
‎Pelaku pencurian laptop di Kota Batu saat digelandang di Polres Batu. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – ‎Erwan Suyanto (42) diringkus anggota Satreskrim Polres Batu  karena mencuri laptop di Kota Batu. Petugas menyarangkan timah panas di betis kiri tersangka karena melawan ketika ditangkap.

Tersangka yang merupakan warga Kabupaten Lamongan itu berdomisili di Desa Oro-Oro dan pernah menjadi penjual bakso keliling di Kota Batu.

‎Dia nekat melakukan aksi pencurian dengan menggasak 6 unit laptop di sebuah toko di Kota Batu pada 2 Agustus 2025 lalu. 

‎"Tersangka kami amankan pada 7 Agustus setelah mendapatkan laporan pencurian tersebut," urai Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Purwanto, Minggu 10 Agustus 2025.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Iptu Joko mengungkapkan, aksi pencurian tersebut dilaporkan oleh kepala toko kepada pihak kepolisian. Saat hendak membuka toko, pengadu didatangi satpam toko.

Satpam tersebut menceritakan bahwa ada orang tak dikenal membobol toko dan mengambil enam unit laptop dan ponsel miliknya.

Namun satpam toko itu tak berkutik setelah mendapat ancaman dari pelaku yang membawa senjata tajam.

‎"Pelaku kami tangkap di Lamongan. Pelaku beraksi seorang diri lantaran pelaku sudah mengenal seluk beluk lokasi sejak masih berjualan bakso di sekitar toko," jelasnya.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎Dalam melancarkan aksi pencurian, tersangka memanjat tiang listrik agar dapat menyelinap masuk lewat lantai dua toko. Tindakan kriminal itu terekam kamera pengawas sehingga memudahkan petugas melakukan identifikasi dan memburu keberadaan pelaku.

"Anggota berhasil meringkus pelaku beserta satu unit ponsel milik satpam Alibaba dan satu unit laptop hasil curian sebagai barang bukti. Sementara lima laptop hasil curiannya dijual kepada seseorang di Surabaya," urai Iptu Joko.

‎Iptu Joko menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman karena diindikasi adanya penadah barang curian. Namun, dari keterangan pelaku, laptop curiannya tersebut dijual secara online tanpa mengenal antar pembeli dan penjual.

‎"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkas Joko.(*)

Baca Sebelumnya

Berusia 64 Tahun! Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 2025 yang Bikin Merinding

Baca Selanjutnya

Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang Diduga Hina Pegawai Non-ASN

Tags:

Kota Batu Polres Batu Sat Reskrim Polres Batu pencurian laptop Toko Alibaba curat pencurian dengan pemberatan

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar