KETIK, SURABAYA – Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Jawa Timur di Jalan Tidar Surabaya, Kamis 16 April 2026 selama kurang lebih tujuh jam.
Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) keluar kantor Dinas ESDM Jatim sekitar pukul 18.45 WIB, setelah mulai melakukan penggeledahan pada pukul 12.00 WIB.
Usai keluar, tim Pidsus membawa empat boks yang diduga berisi dokumen serta alat bukti terkait proses penyidikan perkara yang sedang ditangani.
Empat boks tersebut dimasukkan kedalam dua unit kendaraan, Toyota Innova berwarna hitam dan Toyota Raize berwarna putih, serta satu Grand Max berwarna hitam juga terparkir di sana untuk mengangkut personel Pidsus Kejati Jatim.
Baca Juga:
Pererat Tali Persaudaraan, DWP PAM Surya Sembada Surabaya Gelar HalalbihalalSelama kegiatan berlangsung, lokasi Kantor Dinas ESDM Jatim dijaga ketat oleh sejumlah personel keamanan. Awak media tak boleh mendekat.
Setelah sejumlah barang-barang dimasukkan ke dalam kendaraan, tim penyidik langsung ikut masuk ke dalam salah satu mobil. Ketiga mobil ini meninggalkan lokasi beriringan.
Pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait detail kegiatan penggeledahan ini.
Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistyono membenarkan ada kegiatan penggeledahan di Kantor ESDM. Penggeledahan ini diduga kasus korupsi pungli penerbitan perizinan di Dinas ESDM Jatim.
Baca Juga:
DLH Surabaya Tegaskan TPS Hanya untuk Sampah Rumah Tangga"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Jatim untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE)," jelasnya.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam proses pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik. (*)