KETIK, MALANG – Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menerima kunjungan kerja dan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Sabtu, 6 Juni 2026, di Aula Gedung D Lantai 3 Fakultas Syariah. Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi antarlembaga kemahasiswaan sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi, tata kelola kelembagaan mahasiswa, dan wawasan akademik.

Mengusung tema “Merajut Kolaborasi dan Diskusi untuk Membangun Komunitas Moot Court yang Unggul dan Impactful”, kegiatan tersebut bertujuan menjadi ruang berbagi pengalaman, bertukar gagasan dan program kerja, serta mempererat silaturahmi antarorganisasi mahasiswa dari kedua perguruan tinggi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H., didampingi para pembina LASMOOT Fakultas Syariah, yakni Iffaty Nasyiah, M.H., Nur Janani, M.H., dan Teguh Setyobudi, M.H. Dari pihak UWKS Surabaya hadir Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Dr. Fries Melia Salviana, S.H., M.H., Wakil Dekan II Dr. Desi, pembina organisasi Hanung Wijangkoro, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Supardi, M.H., serta jajaran pengurus dan anggota organisasi kemahasiswaan.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Miftahul Huda, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Fakultas Hukum UWKS Surabaya. Menurutnya, kegiatan studi banding merupakan sarana penting untuk memperluas jejaring, memperkuat budaya akademik, dan meningkatkan kualitas organisasi kemahasiswaan.

“Kami menyambut baik kehadiran delegasi Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan seperti ini menjadi momentum yang sangat baik untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan membangun kolaborasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:
HES UIN Malang Gelar LASTMANA Festival 2026, Dorong Jiwa Wirausaha Mahasiswa

Ia berharap sinergi yang terjalin dapat melahirkan berbagai inovasi dan program yang mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam pengembangan komunitas moot court.

“Melalui sinergi yang kuat, kami berharap lahir berbagai inovasi dan program yang mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam pengembangan komunitas moot court,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Dr. Fries Melia Salviana, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Menurutnya, kegiatan studi banding ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk belajar dari pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan oleh organisasi kemahasiswaan di Fakultas Syariah UIN Malang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa dari keluarga besar Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas organisasi kemahasiswaan sekaligus memperkuat kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang moot court,” ujarnya.

Baca Juga:
Mahasiswa Wajib Tahu! 3 Warung Soto Enak dan Murah di Sekitar UIN Malang

Ia menambahkan, forum tersebut diharapkan menjadi wadah pertukaran ide, pengalaman, dan inovasi yang bermanfaat bagi kedua institusi.

“Kami berharap melalui forum ini dapat terjalin pertukaran ide, pengalaman, dan inovasi yang bermanfaat bagi kedua institusi,” katanya.

Melalui kegiatan studi banding ini, kedua pihak berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat terus berkembang menjadi kolaborasi yang produktif dalam bidang akademik maupun pengembangan organisasi kemahasiswaan. Selain memperkuat jaringan antarkampus, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya komunitas moot court yang semakin unggul, profesional, dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia.