MA Patahkan Putusan Bebas PN Surabaya, Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

24 Okt 2024 16:42

Thumbnail MA Patahkan Putusan Bebas PN Surabaya, Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara
Ronald Tannur divonis 5 tahun penjara oleh Hakim MA, Selasa, 22 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Ronald Tannur,  yang membatalkan putusan bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memupus harapan kekasih Dini Sera Afriyanti itu untuk menghirup udara bebas. 

Dalam putusan itu, MA menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur. Menurut Kejati Jatim, putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dan akan segera diekesekusi.

"Dengan inkrahnya putusan ini, maka kami akan langsung melakukan eksekusi atas hukuman yang dijatuhkan hakim MA," ucap Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, Kamis, 24 Oktober 2024.

Mia mengaku eksekusi terhadap terpidana Ronald Tannur masih menunggu salinan putusan dari MA. "Kalau sudah menerima surat putusan itu kami langsung bergerak eksekusi," terangnya.

Putusan kasasi itu diputuskan Selasa, 22 Oktober 2024 sehari sebelum tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap ketiga hakim. Berikut ini petikan putusan MA ini sekaligus membatalkan putusan bebas yang majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur pada pengadilan tingkat pertama.

"Amar putusan Kabul kasasi penuntut umum - batal judex facti, terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” tulis MA dalam situs resminya, Rabu (23/10/2024) “Pidana penjara selama 5 tahun,” bunyi putusan tersebut. (*)

Baca Juga:
Unair Gandeng Kejati Jatim untuk Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Tata Kelola Negara
Baca Juga:
KBS Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Transparan Kelola BUMD
Baca Sebelumnya

Launching Kampung Pengawasan Partisipatif, Pemkab Asahan Hadir Bangkitkan Semangat Masyarakat

Baca Selanjutnya

Wujudkan Kesetaraan Pendidikan, Morazen Surabaya Berikan Bantuan kepada Siswa Kejar Paket

Tags:

Ronald Tannur Putusan Ronald Tannur Kasasi hakim pemvonis bebas Kejati Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H