KETIK, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) dikabarkan kekurangan hakim baru saat ini. Bagi para lulusan Fakultas Hukum (FH) di seluruh Indonesia, memiliki kesempatan untuk berkarier sebagai hakim. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Muzani menyebut, hakim yang berkarier di sana akan mendapatkan gaji yang menjanjikan.

"Bila dia baru Sarjana Hukum, setelah masuk menjadi hakim gajinya kurang lebih Rp50 juta per bulan," ujar Muzani Selasa, 14 Juli 2026 kemarin.

Muzani mengatakan, saat ini lembaga peradilan tersebut membutuhkan sekitar 1.600 hakim baru.

Saat ini jumlah hakim yang berada di bawah lingkungan MA mencapai sekitar 8.600 orang. Jumlah tersebut mencakup hakim tingkat pertama, banding, hingga kasasi.

Baca Juga:
Krisis Hakim, Mahkamah Agung Butuh 1.600 Sang Pengadil

Namun, dari 8.600 orang itu, sekitar 50 persen dari jumlah hakim tersebut telah berusia 55 tahun.

Kondisi ini membuat banyak hakim diperkirakan akan memasuki masa pensiun dalam rentang waktu lima hingga 10 tahun mendatang.

"Karena itu kita membutuhkan banyak hakim baru untuk menggantikan dan memperkuat kebutuhan peradilan ke depan," kata Muzani.

Dengan kebutuhan hakim yang cukup besar, lulusan Fakultas Hukum memiliki peluang untuk mengikuti seleksi calon hakim MA.

Baca Juga:
MPR RI dan Iran Perkuat Hubungan Bilateral, Bahas Perdamaian hingga Kerja Sama Strategis

Profesi ini dinilai memiliki prospek menjanjikan, menawarkan jenjang karier yang jelas dan peran strategis dalam menegakkan keadilan. (*)