M Yazid: Perda Disabilitas DIY, Rujukan Nasional, Jamin Akses Hukum dan Pendidikan Setara

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

21 Okt 2025 21:15

Thumbnail M Yazid: Perda Disabilitas DIY, Rujukan Nasional, Jamin Akses Hukum dan Pendidikan Setara
Anggota DPRD DIY, H Muhammad Yazid, SAg, dikenal fokus pada perumusan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat DIY. (Foto: M Yazid for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat komitmen inklusivitasnya dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sosialisasi yang digelar di Sumbersari, Moyudan, Sleman, Senin Sleman, 20 Oktober 2025 ini bertujuan memastikan implementasi optimal Perda yang disebut telah menjadi rujukan banyak daerah lain di Indonesia.

Anggota DPRD DI Yogyakarta, H Muhammad Yazid, dalam keterangannya Selasa, 21 Oktober 2025 menyampaikan, Perda ini adalah perwujudan nyata dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Secara fundamental, kebijakan ini bertujuan mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

”Perda ini memuat banyak ide kreatif dan telah dijadikan rujukan oleh banyak provinsi di Indonesia,” ujar M Yazid, menandaskan posisi DIY sebagai pelopor dalam tata kelola perlindungan hak difabel.

Akomodasi Layak dalam Sistem Peradilan

Disebutkan, sosialisasi ini menyoroti sejumlah aspek hak yang dijamin oleh Perda. Ludiyarto dari Forum Perlindungan, Penghormatan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (FP3HPD) DIY menjelaskan, Perda ini menjamin akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam sistem peradilan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020.

Akomodasi tersebut mencakup penyediaan juru bahasa isyarat, dokumen dalam huruf Braille, serta fasilitas yang ramah disabilitas sepanjang proses peradilan. Jaminan ini penting untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses keadilan tanpa hambatan diskriminatif.

Selain itu, aspek rehabilitasi dan pemberdayaan juga dipaparkan. ‘Aini Norhayati dari Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) DIY merinci layanan yang tersedia, meliputi fasilitas pengembangan keterampilan, bimbingan mental-sosial, psikologis, spiritual, dan kesenian.
Seluruh layanan ini ditujukan untuk membantu pembentukan perilaku sosial dan kemandirian difabel. Aini mengajak warga di Moyudan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut guna meningkatkan daya guna diri.

Dukungan Pendidikan Tinggi dan Komitmen Inklusif

Di tingkat pemerintahan wilayah, inisiatif Perda ini disambut hangat. Lurah Sumbersari, Sukadi, berharap warganya dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Perda tersebut dalam kehidupan sehari-hari, yang pada akhirnya akan menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Dukungan nyata terhadap pemenuhan hak, khususnya di bidang pendidikan, juga disampaikan oleh Panewu Moyudan, Agung Dwi Maryoto. Ia mengapresiasi dan menyebutkan adanya kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk memberikan kesempatan kuliah gratis bagi warga Moyudan, terutama bagi kelompok kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Sosialisasi ini menggarisbawahi komitmen Pemda DIY dalam memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya diakui di atas kertas, tetapi terwujud dalam praktik sehari-hari, mulai dari akses keadilan hingga kesempatan pendidikan tinggi. (*)

Baca Juga:
Sowan ke Sri Sultan HB X, Danrem 072/Pamungkas Bicara Ketahanan Nasional dan Budaya Yogyakarta
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 51 Sekolah di Lamongan dan Gresik Senilai Rp69,7 Miliar
Baca Sebelumnya

UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi! Menko Airlangga Ungkap Jurus Dongkrak Kesejahteraan Rakyat

Baca Selanjutnya

Setahun Prabowo Pimpin Indonesia, Program Makan Bergizi Gratis Bawa Angin Segar ke Peternak Blitar

Tags:

Pemda DIY Perda Disabilitas Hak Penyandang Disabilitas Akomodasi Layak Sistem Peradilan Rehabilitasi Pendidikan Inklusif Kesadaran Masyarakat Keadilan Sosial Perlindungan Hak Asasi Manusia Legislatif DPRD DIY M Yazid H Muhammad Yazid

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar