KETIK, MALANG – Pengendara di Kota Malang tidak perlu khawatir dan panik saat lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, Korlantas Polri telah menerapkan layanan SIM Digital yang dapat diakses lewat ponsel. 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo menegaskan SIM Digital memiliki fungsi legalitas yang setara dengan SIM fisik.

"Legalitas SIM Digital sama dengan SIM fisik, yaitu menjadi bukti yang sah atas layak dan kompetennya seseorang secara hukum untuk mengemudikan kendaraan. Sehingga apabila SIM fisiknya tidak dibawa, pengendara cukup menunjukkan SIM digital dan petugas akan memverifikasi," ujarnya kepada Ketik.com, Minggu, 31 Mei 2026. 

Ia menjelaskan layanan tersebut merupakan bagian dari modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen berkendara secara praktis dan aman. 

SIM Digital dapat diakses lewat aplikasi Digital Korlantas. Masyarakat tidak perlu bingung saat lupa membawa SIM fisik. Cukup menunjukkan kepada petugas dan petugas akan memindai kode QR. 

Baca Juga:
Polresta Malang Kota Apresiasi Road Race Kertanegara, Dinilai Ampuh Tekan Balap Liar

"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir apabila ketinggalan atau lupa membawa SIM fisiknya. Cukup tunjukkkan SIM Digital yang ada di aplikasi Digital Korlantas," tambahnya. 

Sebagai informasi, sistem keamanan SIM Digital dibuat berlapis untuk mencegah penyalahgunaan. Selain itu, sistem juga akan menolak apabila pengguna melakukan tangkapan layar (screenshot). 

Di sisi lain, data SIM Digital terhubung langsung dengan database Korlantas Polri sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara cepat dan akurat. 

Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan tersebut. Ini menjadi bagian dalam mendukung kemudahan administrasi berkendara di era digitalisasi.

Baca Juga:
Cita Rasa Smoky yang Autentik, Depot 200 Hadirkan Nasi Goreng Arang Khas Kediri Jadi Buruan di Kota Malang

"Kami akan memasifkan sosialisasi penggunaan layanan SIM Digital. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui dan memanfaatkan layanan ini," tandasnya. (*)