LSM GMAS: Pernyataan BPN Kabupaten Magetan Bertolak Belakang dengan Sekdes Soco

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Rahmat Rifadin

15 Agt 2025 07:25

Thumbnail LSM GMAS: Pernyataan BPN Kabupaten Magetan Bertolak Belakang dengan Sekdes Soco
Ketua LSM GMAS Madiun, Mamad mengatakan bahwa pernyataan BPN Kabupaten Magetan bertolak belakang dengan pernyataan Sekdes Soco sebelumnya (14/8/2025). (Dok. Pribadi for Ketik).

KETIK, MAGETAN – Dugaan praktik jual beli tanah milik negara di Desa Soco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan memulai babak baru. Pasalnya, pernyataan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) justru bertolak belakang dengan pernyataan Sekertaris Desa (Sekdes) Soco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Handoko, sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa di Desa Soco tidak mempunyai arsip sertifikat atas nama yang dimaksud dan menyuruh menanyakan ke BPN langsung.

Namun, ketika tim media mengkonfirmasi pihak BPN Kabupaten Magetan, justru menyatakan bahwa tidak mungkin desa tidak mempunyai arsip. Bagian BAP BPN Kabupaten Magetan yaitu Wisnu menjelaskan bahwa harusnya desa itu mempunyai arsip sertifikat tersebut.

"Tidak mungkin, desa kok tidak mempunyai arsip. Pastinya punya, apalagi itu menyangkut tanah," ujar Wisnu pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca Juga:
Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) yang juga mengawal perkara tersebut sangat menyayangkan atas perihal tersebut. Mamad selaku Ketua LSM GMAS Madiun mengungkapkan bahwa seolah-olah ada yang ditutupi akan permasalahan ini.

"Kemarin kita ke pihak desa bilang tidak ada arsip dan disuruh ke BPN. Namun ketika ke BPN justru pihak BPN bilang kalau gak mungkin desa kok tidak mempunyai arsip. Kan janggal, ini pernyataan BPN justru bertolak belakang dengan pernyataan Sekdes Soco sebelumnya" tegas Mamad.

"Sebelum sertifikat hak milik (SHM) diterbitkan itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi misalnya, letter C desa, petok atau akta jual beli notaris. Dan ada juga tahapan pengukuran nantinya yang melibatkan BPN, Pemdes setempat, pemilik maupun saksi. Jadi kalau Pemdes Soco tidak mengetahui dan bahkan tidak memiliki arsip itu sangat tidak mungkin atau mungkin memang arsip sengaja dihilangkan," imbuh Mamad.

Lebih lanjut, Mamad mengatakan bahwa ia akan mengawal perkara ini hingga selesai. "Yang jelas kami juga akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Karena ini menyangkut tanah, jangan dibuat main-main. Apalagi sudah disertifikatkan dan disewakan lagi ke negara jelas salah," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Baca Sebelumnya

Lagi! Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP, Ini Pesan Mega

Baca Selanjutnya

Buka Bimtek SPI KPK, Bupati Abdya Bidik Lonjakan Nilai Integritas 2025

Tags:

LSM GMAS Mamad BPN Sekdes dugaan Jual Beli Tanah Desa Soco Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

15 April 2026 01:01

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

15 April 2026 00:57

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

14 April 2026 23:01

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar